Viral Caleg di Bali Pasang Baliho Bersedia Dihukum Mati Jika Korupsi

Zaini, caleg PKB yang baliho politiknya viral di Bali, menjanjikan diri untuk ditembak mati jika terlibat korupsi. Baca selengkapnya di sini!

Viral Caleg di Bali Pasang Baliho Bersedia Dihukum Mati Jika Korupsi
Viral Caleg di Bali Pasang Baliho Bersedia Dihukum Mati Jika Korupsi. Gambar : Detikbali/Agus Eka

BaperaNews - Sebuah baliho yang menjadi pusat perhatian terletak di timur traffic light, Banjar Uma, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Dalam baliho tersebut terpampang wajah seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 7 yang viral di media sosial.

Caleg yang dimaksud adalah Zaini, yang menyatakan dirinya sangat serius dengan janji yang tertera dalam baliho tersebut. Dikonfirmasi terkait janji tersebut, Zaini menjelaskan bahwa itu adalah keseriusannya dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Ini merupakan keseriusan untuk memperjuangkan memberantas korupsi. Iya, nanti saya perjuangkan, kalau saya duduk menjadi dewan," ujar Zaini saat dihubungi pada Jumat (19/1) malam.

Hal yang mencuat dari baliho tersebut adalah pernyataan Zaini yang bersedia ditembak mati jika terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, janji ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga, dan semuanya telah disepakati.

"Sudah semuanya sepakat," tambahnya.

Zaini juga berkomitmen untuk memberikan 90 persen gaji dan tunjangannya jika terpilih, dengan 90 persen tersebut akan disumbangkan untuk kepentingan umat. Rinciannya sudah tertuang dalam dokumen yang dibuat di hadapan notaris.

Baca Juga: Haus Kekuasaan, Caleg Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Masuk Parlemen

"Itu 90 persen untuk umat, 10 persen untuk biaya operasional. Jadi, dari rakyat untuk rakyat, semua pendapatan yang masuk pada saya, tidak hanya gaji pokok, semuanya saya serahkan pada setiap kabupaten, dan di setiap kabupaten sudah ada tim penerima amanat yang dibuat notaris," jelasnya.

Meskipun Zaini telah membuat perjanjian notaris untuk lima kabupaten dan kota di Bali, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung, namun masih ada empat kabupaten lainnya di Bali yang akan menyusul untuk membuat perjanjian serupa.

"Maksudnya surat perjanjian di semua kabupaten, kan ada penerima amanat. Jadi, kalau seandainya saya duduk di Dewan, ada sembilan kabupaten itu di-handle satu penerima amanat yang dibuat notaris dengan para saksi," paparnya.

Dalam konteks ini, dua caleg lainnya yang terpampang di baliho tersebut hanya ikut nebeng tanpa memberikan janji serupa mengenai hukuman mati jika terlibat korupsi. Zaini menegaskan bahwa program 90 persen gaji untuk umat adalah program unik yang hanya dimilikinya di antara caleg PKB lainnya.

"Jadi satu-satunya program, semoga rakyat menerima dan ini tidak hanya kopi manis atau kopi pahit, sesuai dasar hukum yang sudah dibuat oleh notaris," tandasnya.

Baca Juga: Waduh! Caleg Muda Ini Kampanye Lewat Aplikasi Kencan