Vincent, Desta, hingga Boiyen Ikut Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU

Selebriti Vincent, Desta, dan Boiyen terseret dalam kasus asusila yang menimpa ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Simak selengkapnya di sini!

Vincent, Desta, hingga Boiyen Ikut Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU
Vincent, Desta, hingga Boiyen Ikut Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU. Gambar: Kolase Instagram/@vincentrompies/@desta80s/@boiyenpesek

BaperaNews - Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, semakin menghebohkan publik dengan munculnya nama-nama selebriti, seperti Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen. 

Kasus ini bermula dari sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu, (3/6). Dalam sidang tersebut, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU RI.

Hal ini terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Nama Vincent, Desta, dan Boiyen muncul dalam kasus ini bukan tanpa alasan. Dalam sidang tersebut, anggota majelis DKPP, J Kristiadi, mengungkapkan bahwa Hasyim Asy'ari sempat meminta video ucapan dari ketiga selebriti tersebut. Mereka diminta untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa anggota PPLN di Belanda.

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

Namun, video yang dibuat oleh Vincent, Desta, dan Boiyen ternyata memiliki tujuan lain. Video tersebut dikirimkan oleh Hasyim Asy'ari melalui aplikasi pesan kepada CAT, yang diduga sebagai korban tindak asusila. Video itu disertai dengan takarir atau caption: "Special for you diajengku."

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Ketua KPU Dipecat DKPP Diduga karena Tindak Asusila

Betty Epsilon Idroos, anggota KPU RI, yang turut serta dalam tapping syuting program "Tonight Show" pada 24 Oktober 2023, memberikan kesaksiannya di sidang. Betty menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui bahwa video tersebut ditujukan spesifik untuk CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.

“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.

Sidang etik DKPP memutuskan untuk memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya karena terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. 

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).

Setelah putusan DKPP dibacakan, Hasyim Asy'ari memberikan pernyataan singkat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam konferensi pers tersebut, Hasyim didampingi oleh jajaran komisioner KPU RI hingga sejumlah jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.

“Hari ini Rabu, 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu. Sebagaimana diketahui, substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua," tutur Hasyim.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP dan awak media yang selama ini berinteraksi dengannya.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” pungkasnya.

Dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari bermula sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024. Menurut kuasa hukum pengadu, Aristo Pangaribuan, tindakan Hasyim kali ini tidak jauh berbeda dengan kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias "Wanita Emas".

“Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” tutur Aristo.

Baca Juga: Yakup Hasibuan Ungkap Kondisi Anak Vincent Rompies Usai Terseret Kasus Bullying