Usai Dituding Hina Raja, Eks PM Malaysia Muhyiddin Didakwa

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, didakwa atas dugaan penghinaan yang dilakukan terhadap mantan Raja Malaysia, Sultan Abdullah dari Pahang.

Usai Dituding Hina Raja, Eks PM Malaysia Muhyiddin Didakwa
Usai Dituding Hina Raja, Eks PM Malaysia Muhyiddin Didakwa. Gambar : Utusan Malaysia

BaperaNews - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, didakwa atas tuduhan hasutan oleh pengadilan pada Selasa (27/8). 

Dakwaan ini terkait dengan dugaan penghinaan yang dilakukan Muhyiddin terhadap mantan Raja Malaysia, Sultan Abdullah dari Pahang, dalam sebuah pidato yang disampaikan bulan ini. 

Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2020 hingga 2021, kini menghadapi masalah hukum yang semakin memperumit posisinya di panggung politik Malaysia.

Tuduhan terhadap mantan PM Malaysia tersebut diajukan di Pengadilan Negara Bagian Kelantan setelah ia mempertanyakan kredibilitas Sultan Abdullah dalam pemilu 2022. 

Muhyiddin, yang mengalami kekalahan dalam pemilu tersebut, dalam pidatonya pada 15 Agustus 2024 mengklaim bahwa ia telah mendapatkan dukungan yang cukup untuk menjadi perdana menteri. 

Namun, Sultan Abdullah memilih untuk tidak melantiknya, dan sebaliknya, menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri. Hingga saat ini, Anwar Ibrahim tetap menjabat sebagai perdana menteri Malaysia.

Pengacara Muhyiddin menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa komentar negatif terhadap kerajaan, berdasarkan hukum Malaysia, dapat didakwa berdasarkan Undang-Undang Hasutan, sebuah undang-undang yang diwariskan dari era kolonial Inggris.

Dalam konteks ini, pernyataan Muhyiddin dianggap melanggar hukum karena dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi kerajaan.

Sampai saat ini, Sultan Abdullah belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Muhyiddin. Kantor Sultan Abdullah juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan mengenai dakwaan terhadap mantan perdana menteri tersebut.

Baca Juga : Malaysia Resmi Ganti Raja Baru, Sultan Ibrahim Crazy Rich dengan Harta Rp89 T!

Situasi ini menambah ketegangan politik di Malaysia, mengingat peran penting kerajaan dalam proses pemilihan perdana menteri.

Selain menghadapi dakwaan penghinaan terhadap kerajaan, Muhyiddin juga tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. Sidang untuk kedua kasus tersebut sudah dimulai sejak tahun lalu.

Muhyiddin sendiri percaya bahwa kasus-kasus ini sarat dengan motif politik, yang menurutnya bertujuan untuk menjatuhkan dirinya dari panggung politik Malaysia.

Muhyiddin Yassin merupakan tokoh penting dalam politik Malaysia. Ia menjadi perdana menteri setelah pergolakan politik pada 2020 yang menyebabkan jatuhnya pemerintahan Mahathir Mohamad.

Namun, pemerintahannya hanya bertahan hingga 2021 ketika ia kehilangan dukungan mayoritas di parlemen. Kekalahan Muhyiddin dalam pemilu 2022 semakin mempertegas penurunan karir politiknya.

Kasus penghinaan terhadap kerajaan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi oleh Muhyiddin.

Meski demikian, pendukungnya tetap menyatakan bahwa dakwaan ini adalah bagian dari upaya untuk menghalangi karir politik Muhyiddin. Mereka melihat dakwaan ini sebagai langkah untuk melemahkan oposisi dan menjaga stabilitas pemerintahan saat ini.

Dalam pidatonya yang kontroversial, Muhyiddin menyatakan bahwa dirinya memiliki dukungan yang cukup untuk menjadi perdana menteri, tetapi ia merasa dikhianati oleh keputusan Sultan Abdullah yang memilih Anwar Ibrahim.

Pidato ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk para pendukung kerajaan yang menilai pernyataan Muhyiddin sebagai penghinaan terhadap otoritas kerajaan.

Baca Juga : Pemerintah Malaysia Dicibir Usai Sebut Kue Bulan sebagai Makanan Imlek