Undip Bantah Mahasiswi Kedokteran yang Bunuh Diri adalah Korban Bullying
Universitas Diponegoro menanggapi tuduhan bullying terkait kematian mahasiswi PPDS, R, dengan hasil investigasi yang menyatakan tidak ada indikasi perundungan.
BaperaNews - Universitas Diponegoro (Undip) membantah tuduhan bahwa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kesehatan (FK) yang ditemukan tewas di kamar kosnya, R (30), adalah korban bullying.
Pihak kampus menyatakan hasil investigasi internal menunjukkan bahwa tidak ada indikasi perundungan dalam kasus tersebut.
R, mahasiswa PPDS FK Undip, ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8), di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Menurut laporan kepolisian, R diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan,
"Benar bunuh diri, yang bersangkutan menyuntikkan obat ke badannya sendiri," ungkap Kompol Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.
Temuan ini diungkap setelah pintu kamar kos korban dibuka paksa karena tertutup lama.
Menanggapi tuduhan bullying, Utami Setyowati, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi internal, tidak ditemukan bukti bahwa R mengalami perundungan di kampus.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Utami pada Kamis (15/8).
Utami menambahkan bahwa R dikenal sebagai mahasiswi yang berdedikasi, namun ia mengalami masalah kesehatan yang diduga memengaruhi keputusannya untuk mengakhiri hidup.
Baca Juga: Isi Curhatan Mahasiswi Undip yang Bunuh Diri Diduga Korban Bullying: Sakit Sekali
"Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ujarnya.
Meski demikian, Undip enggan mengungkapkan detail masalah kesehatan korban demi menjaga privasi medis dan keluarga.
Menurut Utami, R sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari studi, namun terhalang oleh kewajiban administratif sebagai penerima beasiswa.
"Karena R adalah penerima beasiswa, ia terikat dengan ketentuan penerimaan beasiswa dan memutuskan untuk tetap melanjutkan studi," jelas Utami.
Undip juga menyatakan komitmennya untuk membuka fakta-fakta lain yang mungkin terungkap di luar hasil investigasi internal. Pihak universitas siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan penanganan yang tepat serta menerapkan prinsip zero bullying di FK Undip.
"Kami siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan, dan melakukan penanganan lebih lanjut," kata Utami.
FK Undip telah menerapkan gerakan zero bullying yang dipantau oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual sejak 1 Agustus 2022.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Rumah Sakit Dr Kariadi sempat menghentikan aktivitas Prodi Anestesi PPDS FK Undip setelah kejadian ini.
Pihak FK Undip dan tim RS Dr Kariadi telah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Yankes untuk memberikan klarifikasi dan berdiskusi mengenai langkah selanjutnya.
Baca Juga: Kemenkes Hentikan Sementara Program Anestesi Undip Setelah Mahasiswi Bunuh Diri