Surat Wasiat Ibu dan Anak yang Kerangkanya Ditemukan di Bandung Terkuak, Anak Tagih Janji
Kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat mengejutkan masyarakat. Pesan-pesan terakhir mereka mengungkap fakta mengejutkan.
BaperaNews - Kasus penemuan kerangka ibu dan anak di rumah mereka di Perumahan Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, telah menggemparkan masyarakat.
Identitas mereka terungkap sebagai Indah Hayati (55) dan anaknya, Elia Immanuel Putra (24). Penemuan ini menjadi sorotan karena pesan-pesan terakhir mereka yang ditemukan di tempat kejadian.
Pada Senin (29/7), kerangka Indah Hayati dan Elia ditemukan di rumah mereka yang sudah lama tidak berpenghuni. Penemuan ini dilakukan oleh mantan suami Indah, Mudjoyo Tjandra, yang baru pertama kali berkunjung setelah bertahun-tahun berpisah.
Olah TKP dilakukan oleh Tim Inafis Polres Cimahi bersama tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk mengungkap penyebab kematian mereka.
Selama olah TKP, polisi menemukan pesan-pesan dari Indah Hayati dan Elia Immanuel Putra yang ditujukan kepada Mudjoyo Tjandra. Pesan-pesan ini ditemukan di dinding rumah dan dalam bentuk surat wasiat.
Indah Hayati menyampaikan pesan kepada mantan suaminya agar tidak menyakiti wanita lain jika menikah lagi.
“Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti, aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan, yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu dipajang di FB Hendra Setiawan,” tulisnya.
Baca Juga: Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Bikin Geger, Diduga Sudah 6 Tahun Tewas
Selain itu, Indah memberikan petunjuk kepada polisi untuk mencari empat USB yang berisi pesan-pesan lain dalam bentuk web.
"Warning !!! Cari USB ada 4 USB Drive aku tulisan pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web," tulisnya di dinding rumah.
Indah Hayati juga menyampaikan pesan kepada warga setempat melalui tulisan di dinding. Ia meminta agar rumah mereka dijadikan masjid atas nama mereka jika Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan hak mereka.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya,” tulisnya.
Elia Immanuel Putra menyampaikan kekecewaannya kepada ayahnya yang tidak menepati janji untuk membiayai sekolahnya.
“Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti itu. Katanya raihlah cita-citamu setinggi langit, tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah. Maafkan aku tidak bisa menjadi anak yang sempurna karena manusia tidak ada yang sempurna. Termasuk istrimu aja kau tinggalkan karena kau menuntut dia menjadi sangat sempurna. Tapi ketahuilah, hanya tuhan yang sempurna” tulisnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa menjadi anak yang sempurna.
Tetangga mengungkapkan bahwa Indah Hayati dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Entin (43), teman dekat Indah, mengatakan bahwa komunikasi terakhir dengan Indah terjadi lima tahun lalu saat Indah berniat pindah tempat tinggal.
“Pribadinya memang tertutup, kecuali kalau ke temannya baru mau ngobrol,” ujar Entin.
Ai Suryati (54), tetangga lainnya, juga menyatakan bahwa ia tidak menaruh curiga karena mengira Indah dan anaknya sudah pindah rumah.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa dari hasil olah TKP dan temuan sejumlah barang bukti, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk, namun penyebab kematian belum bisa disimpulkan.
"Di sini kita melakukan pendalaman terkait barang yang ditemukan. Itu sebagai petunjuk untuk bisa menentukan apakah penemuan kerangka ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana atau tidak," ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian, kerangka mayat, bekas air, dan tulisan tangan.
Kapolres Cimahi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan butuh waktu untuk memastikan kebenaran isi pesan-pesan yang ditemukan.
“Tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang, ya. Kita nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung,” jelas Tri.
Baca Juga: Kerangka Tubuh Perempuan di Blitar Dicor, Diduga Istri Pemilik Rumah