Merasa Geram, Alshad Akan Laporkan Netizen yang Menuduh Bunuh Anak Harimau

Alshad Ahmad akan melaporkan netizen yang menuduhnya menjadi penyebab harimau mati. Simak selengkapnya!

Merasa Geram, Alshad Akan Laporkan Netizen yang Menuduh Bunuh Anak Harimau
Merasa Geram, Alshad Akan Laporkan Netizen yang Menuduh Bunuh Anak Harimau. Gambar : Instagram/@alshadahmad

BaperaNews - Alshad Ahmad belakangan menjadi sorotan publik usai dituduh membunuh hewan peliharaannya seekor harimau langka. Tuduhan ini muncul usai Alshad Ahmad mengabarkan ke publik bahwa ada salah satu anak harimau mati bernama Cenora.

“Ga nyangka Cenora pergi secepat ini, kita semua berduka yang mendalam” tulis Alshad Ahmad di akun resmi Instagramya hari Sabtu (29/7).

Unggahan tentang hewan peliharaan harimau mati milik Alshad tersebut pun banjir komentar. Meski banyak yang sampaikan duka cita atas kepergian harimau langka tersebut, tak sedikit pula yang menyalahkan Alshad.

Menyebut Alshad lah yang kurang telaten dalam merawat hewan peliharaan Alshad Ahmad. Warganet yang layangkah tuduhan mencibir Alshad tidak bisa memelihara harimau langka Cenora dengan benar sampai Cenora mati, seolah menyebut Alshad yang menjadi penyebab atau membunuh Cenora.

Alshad pun geram dan buka suara atas tuduhan negatif yang ia terima. Alshad laporkan netizen dengan membuat surat terbuka, menuliskan dengan tegas akan laporkan ke polisi jika ada pihak yang memfitnahnya, yang menuduhnya sebagai penyebab harimau mati.

Alshad merasa sebutan pembunuh baginya adalah fitnah sangat besar mengingat ia selama ini begitu menyayangi hewan peliharaan Alshad Ahmad termasuk Cenora. 

Baca Juga : Alshad Ahmad Buka Suara Soal Penyebab Kematian Bayi Harimau

“Pada prinsipnya saya tidak keberatan mendapat kritik, tapi sebagian kritik yang datang menurut saya bukan kritik lagi tapi sudah berupa tuduhan dan fitnah yang kejam dan menyakitkan. Saya adalah pihak yang paling terpukul atas kematian Cenora dan yang paling mengalami kesedihan mendalam. Perbuatan fitnah bisa diancam pidana dan diatur dalam Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 750 juta” tegas Alshad.

Diketahui harimau adalah hewan langka. Harimau biasa dipelihara di kebun binatang atau oleh pecinta hewan yang memang punya kemampuan serta dana untuk memeliharanya.

Alshad selama ini dikenal memiliki sejumlah hewan peliharaan Alshad Ahmad yang unik dan mahal. Ia juga mengaku memelihara mereka dengan sangat baik dan menyayangi mereka layaknya anak sendiri.

Sebab itu Alshad merasa sangat tidak terima ketika ia disebut sebagai pembunuh Cenora padahal ialah yang paling bersedih dan berduka sangat dalam atas kematian Cenora.

Baca Juga : Viral Video Alshad Ahmad Gendong Bayi, Warganet: Sudah Ketemu Anaknya?