Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka yakni mulai 10 Mei – 9 Juni 2023. Simak cara daftar dan dokumen persiapan di sini!

Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023
Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2023. Gambar : Antara Foto/Dok. Adeng Bustomi

BaperaNews - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka yakni mulai 10 Mei – 9 Juni 2023.

Prapendaftaran PPDB menjadi tahap awal sebelum peserta mengikuti jalur masuk yang tersedia. Prapendaftaran dibuka untuk calon peserta didik yang memiliki identitas alamat di DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2023.

Prapendaftaran PPDB juga dibuka untuk peserta yang sekolah di luar wilayah DKI Jakarta namun memiliki KK Jakarta maupun peserta berKK Jakarta yang sekolah di sekolah asing atau sekolah internasional.

Peserta wajib mendaftar secara online ke website resmi sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi.

Setelah mendaftar, peserta akan diminta melakukan verifikasi dan pengajuan akun. Baru pada Juni 2023, peserta bisa mulai memilih sekolah tujuannya sesuai jalur yang dibuka.

Pendaftar wajib memenuhi dokumen persyaratannya. Orang tua maupun siswa perlu tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah ini mengingat waktu dimulainya masa ajaran tahun baru sudah semakin dekat, siswa harus segera mendaftar untuk bisa bersekolah di sekolah impiannya.

Baca Juga : Kapan PPDB 2023 Dibuka? Berikut Jadwal Lengkapnya!

Syarat Dokumen Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Jenjang SMP

  • KK DKI Jakarta maksimal 1 Juni 2023
  • Rapor kelas 4, 5, 6 semester 1 dan 2
  • Paket A atau surat keterangan berpenghargaan sama pada mapel PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
  • Surat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat hasil seleksi ketat non perlombaan
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang dokumen dari orang tua atau wali.

Baca Juga : DKI Jakarta Akan Cabut KJP Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok

Jenjang SMA

  • KK DKI Jakarta maksimal 1 Juni 2023
  • Rapor kelas 7, 8, 9 semester 1 dan 2
  • Paket B atau surat keterangan berpenghargaan sama pada mapel PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
  • Surat akreditasi sekolah asal
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non akademik
  • Sertifikat hasil seleksi ketat non perlombaan
  • SK Kepala Sekolah tentang Pengurus OSIS/ MPK
  • SK Kepala Sekolah tentang Pengurus Eskul
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang dokumen dari orang tua atau wali.

Cara Daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

  1. Buka situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi
  2. Klik Daftar
  3. Isi identitas pribadi dan alamat
  4. Masukkan data sesuai KK di Langkah 1
  5. Klik tombol Cek NIK
  6. Sistem akan  mengecek data, jika data ditemukan, akan muncul notifikasi, cek data notifikasi yang tampil
  7. Klik Langkah Selanjutnya
  8. Isi identitas tingkat lulusan dan lainnya di Langkah 2
  9. Klik Langkah Selanjutnya
  10. Isi identitas sekolah dan lainnya di Langkah 3
  11. Lengkapi data
  12. Cek kesesuaian data di Langkah 4
  13. Jika sudah sesuai, cetak tanda bukti registrasi prapendafataram
  14. Cek tanda buktinya sudah sesuai username atau tidak
  15. Download dokumen contoh sertifikat prestasi maupun surat keterangan lain yang dibutuhkan
  16. Buka lagi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi
  17. Masukkan username dan password pada kartu tanda bukti registrasi prapendaftaran
  18. Unggah dokumen
  19. Cek tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Langkah prapendaftaran selesai, selanjutnya tinggal menunggu mendaftar sesuai jalur yang ada. Demikian informasi tentang syarat dokumen dan cara prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, semoga bermanfaat dan bisa dipahami dengan baik ya!

Baca Juga : Kapan Jalur Mandiri 2023 Dibuka? Ini Daftar PTN yang Sudah Membuka Pendaftaran