Suami di Semarang Kabur Usai Aniaya Istri Hingga Tewas
Seorang pria asal Semarang menjadi buronan polisi setelah menganiaya dan membunuh istrinya akibat KDRT.
BaperaNews - Pria asal Semarang jadi buronan polisi usai menganiaya istri dan berbuat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Yuda Bagus (34) kabur usai berbuat penganiayaan pada istrinya AA (22) di sebuah rumah Jalan Sendangguwo Selatan, Kecamatan Tembalang, Semarang.
Yuda membunuh istrinya. AA ditemukan tewas pada hari Senin (28/8) pukul 04.00 WIB dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuhnya.
Polisi menyebut dari laporan para tetangga, sempat terdengar pertengkaran antara pelaku dan korban. Meski mendengar keributan, tetangga tidak berani melerai karena merasa hal itu urusan privasi mereka.
Polisi mendapat informasi adanya penganiayaan dan KDRT. Polisi yang datang ke lokasi mendapati pelaku telah bunuh istrinya. AA jadi korban KDRT dengan luka sayatan dan lebam di seluruh tubuh.
“Berdasarkan keterangan saksi seperti itu. Pelaku menganiaya istrinya sendiri” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Petugas medis berada di lokasi kejadian untuk evakuasi korban. Korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pelaku kabur usai menganiaya istrinya. Polisi berhasil menangkapnya setelah memburu pelaku.
Baca Juga : Heboh, Video Bocah di Sukabumi dianiaya Ayah Karna Uang Jajan
Detail kronologi KDRT berujung penganiayaan dan suami bunuh istri belum diketahui dengan jelas. Polisi masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Walikota Semarang Hevearita Gunaryati turut datang ke lokasi kejadian.
Yuda ditangkap di kawasan Kedungmundu pada hari Senin pukul 07.30 WIB. Yuda diamankan di Polsek Tembalang untuk diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang, tersangka sekarang sudah diamankan. Ada luka di kepala, Inafis masih mendalami karena rambut korban agak tebal. Di bagian punggung korban lebam semua. Ada seperti goresan. Itu pelakunya pembuat keris. Mungkin korban dianiaya pakai alat pengukir keris itu” pungkas Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati.
Sementara menurut Suwito (64) ayah korban AA, anaknya dan pelaku memang sudah berselisih sejak beberapa pekan lalu namun ia enggan ikut campur karena masuk urusan rumah tangga pribadi anaknya.
Suwito menduga pelaku menganiaya anaknya dengan alat ukir sehingga menyebabkan luka di kepala dan seluruh tubuh korban. Suwito dan keluarga korban lainnya berharap polisi mengusut kasus ini dengan tuntas dan memberi hukuman pada pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Warga Aceh Diculik dan Dianiaya Hingga Tewas oleh Oknum Paspampres