5 Bulan Tak Digaji, Sekdes di Banten Terjerat Pinjol
Sekretaris Desa di Banten terjerat utang pinjol karena gaji yang tak dibayar selama 5 bulan.
BaperaNews - AN, seorang sekretaris desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kecamatan Serang, Banten terjebak utang pinjol (pinjaman online) karena gaji sebagai perangkat desa yang jadi haknya tidak dibayarkan dalam 5 bulan terakhir.
Sekdes terjerat pinjol ini mengaku bingung, ia punya kewajiban memenuhi kebutuhan keluarga. Ia bekerja salah satunya agar memiliki penghasilan. Namun gajinya justru tak kunjung dibayar. Ia juga sedih, sering mendapat ancaman dari pihak aplikasi.
AN mengungkap gajinya tak kunjung datang karena Alokasi Dana Desa tidak jua dicairkan oleh Pemkot Serang.
ADD belum cair tidak hanya terjadi di desanya namun juga desa-desa lain di Serang. Rekan seprofesinya juga belum mendapat gaji.
Sejak menjadi sekdes di tahun 2019, gaji AN tidak dibayar secara teratur oleh Pemkot Serang. Hal itu membuatnya bingung dan harus putar otak untuk penuhi kebutuhan istri dan 1 anaknya.
“Udah 5 bulan saya ga gajian, saya diteleponin pihak pinjaman online terus. Saya 5 bulan ga digaji, temen saya ada yang 3 bulan ga digaji. Kerja 3 bulan gaji cuma dibayar sebulan, kan bingung kita” cerita AN hari Jumat (25/8).
Baca Juga : Awas! Nunggak Pinjol Bisa Berdampak Sulit Dapat Kerja
AN sekdes terjerat pinjol di Banten mengungkap gajinya per bulan Rp 2,7 juta dan hal itu menurutnya sangat sedikit, membuatnya tak bisa punya rumah. Sampai sekarang ia masih menumpang di rumah mertua.
Perangkat desa lain di Banten juga sampai berutang ke tetangga sampai warung hanya demi bisa makan untuk sehari-hari. Ketika AN mendapat gaji pun, akan langsung habis untuk membayar hutangnya.
“Rumah masih numpang mertua, boro-boro bikin rumah. Hidup sehari-hari aja masih utang pinjol, pinjaman online itu. Ada yang sampai pinjem ke tetangga, berbagai cara deh untuk bertahan hidup. Habis gajian juga ga pegang uang lagi karena langsung habis buat bayar utang pinjol dan lainnya” pungkas AN sekdes terjerat pinjol.
Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Serang, Banten Komaruzzaman mengakui memang ada sejumlah desa yang belum cair ADDnya.
Menurutnya itu karena desa yang belum usul pencairan ke BPKAD Serang. Namun untuk Agustus 2023, Komaruzzaman mengatakan memang Pemkab Serang belum siap.
“Ada beberapa syarat yang memang harus ditempuh, enggak serta merta dibayarkan. Kami harap desa yang belum ajukan ADD bisa segera mengajukan seperti pada Mei-Juli 2023. Kalau keuangan Mei-Juli sudah ada, desa tinggal mengajukan saja” jelas Komaruzzaman.
Baca Juga : Profesi Guru Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal