Suami di Kubu Raya Tusuk Leher Istri Pakai Gunting 10 Kali
Seorang suami di Kubu Raya ditangkap karena menjadi pelaku pembunuhan, suami bunuh istri dengan menusuk leher istrinya sebanyak 10 kali. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Joni (36), seorang suami asal Kubu Raya, Kalimantan Barat tega menganiaya dan membunuh istrinya sendiri yang bernama Sri Oktaviana (35). Pelaku merasa kesal karena curiga korban berselingkuh darinya sehingga terjadi kasus suami bunuh istri setelah keduanya cekcok.
“Pelaku awalnya curiga korban selingkuh, kemudian pelaku menanyakan kecurigaannya itu dan akhirnya mereka cekcok. Korban bilang bahwa keempat anak mereka itu bukan anak biologis pelaku” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah hari Jumat (28/7).
Peristiwa suami bunuh istri terjadi di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap hari Rabu (26/5) pukul 19.05 WIB.
Pelaku dan korban awalnya cekcok. Pelaku emosi dan sangat marah ketika korban berkata keempat anak mereka sebenarnya punya ayah lain, pelaku bukan ayah biologisnya. Hal ini membuat pelaku seketika menganiaya korban dengan sadis.
“Pelaku menganiaya korban dengan menampar mulut korban, meninju mata korban, memukul leher korban” lanjutnya.
Baca Juga : Suami Meylisa Zaara Di Duga Selingkuh Dengan Sesama Jenis
Korban yang mendapat tindak penganiayaan tersebut kabur dan mengancam akan lapor polisi namun dikejar pelaku. Korban kemudian mengambil gunting. Gunting yang dibawa korban direbut pelaku hingga pelaku menusuk korban dengan gunting berulang kali.
“Pelaku bertengkar sambil berebut gunting yang saat itu ada di tangan korban. Guntingnya terbagi 2. Pelaku lalu memiting leher korban dan menusuk korban dengan gunting di pundak kanan sebanyak 10 kali hingga korban jatuh bersimbah darah” terangnya.
Mengetahui korban kondisinya sangat lemah, pelaku sadar dan membawa korban ke rumah sakit. Namun di tengah jalan korban justru jatuh dari motor.
“Korban dibawa ke rumah sakit naik motor. Namun korban justru jatuh sampai ke bawah jembatan. Pelaku tidak mampu mengangkat korban sendirian. Pelaku berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar kemudian membawa korban ke rumah sakit Kubu Raya” jelasnya.
Pelaku mengaku pada keluarga bahwa korban meninggal dunia karena jatuh ke bawah jembatan. Namun keluarga curiga usai melihat banyaknya bekas luka tusukan di tubuh korban. Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke polisi.
Memang kasus suami bunuh istri ini tidak terjadi secara langsung. Gunting yang dipakai kecil, tidak sampai membuat korban terluka sangat parah. Korban meninggal dunia memang setelah jatuh dari jembatan. Namun jelas saja pelaku juga jadi sebab tidak langsung meninggalnya korban karena dicurigai selingkuh.
“Gunting yang dipakai menusuk gunting kecil jadi tidak menyebabkan korban meninggal. Namun pelaku tetap terancam hukuman mati” pungkas Ade.
Pelaku dijerat Pasal Penganiayaan 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 UU 23/2004 atau Pasal 340 KUHP.
Baca Juga : Istri Bunuh Suami dan Selingkuhan di Bombana