Siswa MTS di Blitar Dianiaya Teman Hingga Tewas saat Pergantian Jam Pelajaran
Seorang siswa MTs di Blitar tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri.
BaperaNews - Penganiayaan sesama siswa terjadi di MTs Blitar, Jawa Timur. Siswa MTS kelas 9 berinisial AHJ dianiaya dan dipukuli temannya sendiri pada hari Jumat (25/8).
Korban AHJ tewas usai mendapat tiga pukulan dari pelaku. Penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah. Korban sempat dibawa ke RSU Al Ittihad Blitar usai tidak sadarkan diri namun meninggal dunia dalam perjalanan.
“Waktu itu AHJ duduk di samping saya sedang mengerjakan tugas di kelas, pelaku datang dan memanggil korban. Pelaku tanya kenapa kok nantang aku dan langsung memukul korban di perut, leher, sama rahang. AHJ tidak melawan, dia sempat tanya salahnya apa kenapa dipukuli. Pelaku bilang tak usah banyak omong dan kembali memukuli korban. AHJ langsung jatuh, ga sadarkan diri” kesaksian salah satu rekan korban AHJ.
Penganiayaan Membuat Korban Cedera dan Syaraf Putus
“Kondisi pasien ketika dibawa ke RS sudah meninggal dunia jadi kami selanjutnya lakukan perawatan jenazah. Kata guru dan temannya anak ini korban pertengkaran antar siswa. Tidak ada luka di luar, korban meninggal dunia karena cedera di tulang belakang, syaraf putus” keterangan dari petugas IGD RSU Al Ittihad yang menangani korban.
“Pukulan mengenai titik vital sehingga 3 pukulan itu membuat korban tidak sadarkan diri. Waktu penganiayaan sangat singkat, teman-teman kelas sesama siswa MTs berusaha menghalau namun lepas. Itu yang pertama” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Blitar, Jawa Timur Baharuddin hari Sabtu (26/8).
Baca Juga : Dokter Residen Bunuh Diri Usai Kerja Lembur 207 Jam
Motif Penganiayaan: Sakit Hati Ditegur Korban
Motif korban dianiaya pelaku karena sakit hati dengan perkataan korban yang disampaikan di jam istirahat sehari sebelumnya.
“Pelaku pada jam istirahat hari sebelumnya masuk ke dalam kelas korban dan ditegur oleh korban. Itu membuat pelaku tersinggung sehingga esok harinya berbuat kekerasan kepada korban. Korban dianiaya pelaku ketika jam pergantian guru mengajar pukul 10.00 WIB ketika tidak ada guru di kelas sehingga pelaku leluasa menganiaya korban. Guru penggantinya saat itu belum masuk dan terjadi peristiwa itu” imbuhnya.
Pelaku Ditahan dan Diproses Hukum
Kasus penganiayaan antar siswa MTs ini sedang ditangani oleh Polres Blitar Kota, Jawa Timur dan pihak sekolah maupun Kemenag tidak ada kewenangan untuk memproses hukum pelaku sebab masalah hukum sepenuhnya jadi tanggung jawab dan wewenang kepolisian.
“Itu di luar kewenangan kami untuk proses hukumnya. Kami sebagai satuan pendidikan mendukung proses hukum itu” pungkas Baharuddin.
Sementara pelaku pemukulan siswa MTs yang berujung tewasnya korban telah ditangkap dan ditahan di Polres Blitar Kota.
“Hari Jumat (25/8) sekitar pukul 10.30 WIB di salah satu sekolah MTs Wonodadi, Blitar terjadi penganiayaan sesama siswa sekolah dengan tangan kosong. Pelaku telah ditahan dan ditangani Unit PPA karena masih di bawah umur. Untuk perkembangan proses hukum akan kami sampaikan kembali. Mohon waktu karena pelaku dan korban masih di bawah umur jadi butuh tindakan khusus” tandas Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.
Baca Juga : Dokter di Tangerang Lecehkan Remaja 18 Tahun