Sah! DPR Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 resmi menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sah! DPR Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
Sah! DPR Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat. Gambar : Dok. viva.co.id

BaperaNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPR, Puan Maharani, beserta anggota DPR lainnya.

Tujuan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat bertujuan untuk menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara lebih terstruktur.

Menurutnya, badan ini akan berperan sebagai wadah yang memfasilitasi penyampaian masukan dan pandangan dari masyarakat kepada para anggota legislatif.

"Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," ujar Puan Maharani usai rapat.

Baca Juga : Sah! Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

Penambahan Dua Komisi di DPR

Selain membentuk Badan Aspirasi Masyarakat, DPR juga memutuskan untuk menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi.

Puan mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung sinkronisasi antara DPR dan rencana strategis pemerintahan, termasuk penambahan kementerian.

"Hari ini kami baru selesai menyepakati dengan delapan fraksi di DPR bahwa ada penambahan dua komisi untuk mensinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang. Dengan adanya penambahan kementerian seperti direncanakan oleh pemerintah, kami harap ada keselarasan antara legislatif dan eksekutif," kata Puan.

Dengan tambahan dua komisi tersebut, DPR diharapkan dapat berfungsi lebih efisien dalam mendukung program pemerintahan mendatang serta menanggapi kebutuhan di berbagai sektor yang terus berkembang.

Proses Musyawarah dan Pembagian Pimpinan Komisi

Keputusan dalam rapat ini merupakan hasil musyawarah seluruh fraksi di DPR. Puan Maharani menekankan pentingnya semangat musyawarah dan mufakat dalam pembahasan di Bamus untuk memastikan bahwa setiap keputusan mempertimbangkan representasi dari seluruh fraksi.

"Alhamdulillah, secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, keputusan tentang komposisi dan kesepakatan pimpinan komisi-komisi dari 13 komisi yang ada," jelas Puan.

Distribusi pimpinan komisi, menurut Puan, akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan perwakilan tiap fraksi. Langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan di DPR dan memastikan peran aktif setiap fraksi dalam komisi baru yang dibentuk.

Baca Juga : Anak Puan Maharani Jadi Anggota DPR, Ingin Perjuangkan Hak Perempuan-Disabilitas