Polri Resmi Angkat Novel Baswedan Dkk Jadi ASN
Polri secara resmi melakukan pengangkatan novel baswedan dkk atau eks pegawai kpk lain jadi ASN Polri. Aturan tersebut tertuang dalam Perpol No.15 tahun 2021. Berikut informasinya!
BaperaNews - Polri akhirnya mengeluarkan secara resmi aturan tentang pengangkatan Novel Baswedan dkk atau eks pegawai KPK lain jadi ASN Polri. Aturan tersebut tertuang dalam Perpol No.15 tahun 2021 dan dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Sudah keluar aturan resminya, selanjutnya akan dilakukan proses sosialisasi bersama KBN untuk proses pengangkatan kepegawaiannya” kata Dedi saat wawancara Jumat, 3/12/2021.
Dalam aturan tersebut terdapat detail pengangkatan eks 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri, namun untuk posisi jabatan dan lokasi penempatan belum jelas, masih dalam pembentukan sesuai dengan bagian yang dibutuhkan dan kompetensinya.
Rencana pengangkatan itu awalnya dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengangkat eks 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK jadi ASN Polri, keputusan ini pun didiskusikan dengan berbagai pihak terkait dan telah disetujui semua termasuk oleh Presiden Jokowi.
Ke 57 eks pegawai KPK tersebut termasuk Novel Baswedan akan menjalani tes terlebih dahulu, jika sudah lolos, jenis jabatan, pangkat, dan masa kerja akan disesuaikan. Nantinya Novel dkk juga wajib mengikuti beberapa aturan sesuai dengan yang berlaku dalam Kepolisian.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai hal ini merupakan bentuk penegasan pemecatan Novel dkk tidaklah benar. “Saya yang terpenting dari pengangkatan eks pegawai KPK ini jadi ASN Polri artinya pemecatan mereka tidak benar. Mereka dinyatakan tidak lolos TWK tapi nyatanya jadi ASN Polri, kan jadi ASN juga ada tes TWK” ungkap Zaenur saat dihubungi Sabtu 4/12/2021.
“Karena memang dari investigasi Komnas HAM dan Ombudsman banyak mal administrasi dan pelanggaran diproses pemecatan mereka. Saya sangat mengapresiasi keberanian Kapolri Listyo yang bersedia memberi tawaran kepada eks KPK ini, menurut saya akan dapat meningkatkan institusi Polri di kinerjanya dimana mereka memiliki rekam jejak sangat baik dalam pemberantasan korupsi selama di KPK” Sambung Zaenur.
“Ke depannya akan ditentukan oleh bagaimana Polri menempatkan dan memberi tugas pada mereka sehingga mereka bisa kembali menjalankan tugas terbaik untuk memberantas korupsi” tutup Zaenur.
Dengan bergabungnya, Novel Baswedan dkk, akan sangat membantu Polri dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Terlebih lagi mereka merupakan orang – orang pilihan dengan kemampuan yang mumpuni, berpengalaman dan memiliki jam terbang tinggi dalam proses penanganan kasus korupsi mulai dari kasus ikan teri hingga kasus ikan kakap.