Respons Kapolri Usai Banyaknya Tagar, Dari “Percuma Lapor Polisi” hingga “1 hari 1 oknum”

Respons kapolri usai banyak munculnya berbagai tagar atau hastag di media sosial, Dari munculnya tagar “Percuma Lapor Polisi”, “1 hari 1 oknum” hingga tagar “No Viral No Justice”.

Respons Kapolri Usai Banyaknya Tagar, Dari “Percuma Lapor Polisi” hingga “1 hari 1 oknum”
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gambar : Dok. Dery Ridwansah/JawaPos.com

BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya berbagai tagar di media sosial. Dari munculnya tagar “Percuma Lapor Polisi”, “1 hari 1 oknum” hingga tagar “No Viral No Justice”. Sigit mengingatkan para jajarannya agar menanggapi serius setiap laporan aduan yang dibuat oleh masyarakat.

Listyo menyampaikan hal ini dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan melalui YouTube Divisi Humas Polri, pada Jumat (17/12/2021). Pada awalnya sigit mengatakan saat ini Polri memiliki program ‘Dumas Presisi’. Dumas presisi adalah program untuk menangani pengaduan masyarakat.

"Tadi sudah disampaikan ada program Dumas Presisi namun juga ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang melalui surat, dan tentunya ini semua harus kita tindaklanjuti dengan respons yang cepat, kemudian ada sistem komunikasi bagaimana manage pengaduan yang baik, diawaki oleh petugas yang profesional, dan kemudian juga tentunya kita harus updating terhadap kondisi dan situasi lapangan, sehingga harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," ujar Listyo dalam acara itu.

Listyo mengatakan bahwa memang tidak semua laporan atau aduan yang disampaikan oleh masyarakat belum tentu benar. Namun, Listyo meminta jajarannya agar tetap mengatasi laporan masyarakat dengan baik. Sehingga masyarakat merasa diproses aduannya dan tidak memunculkan masalah baru bagi pihak kepolisian.

"Tidak harus selalu harapan tersebut apa yang diadukan bisa berjalan, manakala memang di luar ranah yang bisa kita lakukan. Namun saat itu berada di ranah yang bisa kita lakukan, maka lakukan pengawalan sehingga masyarakat betul-betul merasa proses pengaduannya ada harapan, bahwa itu terlayani dengan baik," jelasnya.

Lalu Listyo pun menyinggung terkait tagar ‘Percuma Lapor Polisi’. dengan adanya tagar tersebut ia menilai bahwa tagar itu muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.

“karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini. Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," tutur Listyo

Tak hanya dua tagar tersebut, Listyo juga mengungkit tagar lainnya seperti ‘No Viral No Justice’. Listyo pun meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi.

"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi," ujar dia.

Dengan adanya sejumlah tagar tersebut, Listyo pun meminta seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi dan menerima kritikan dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap saran dan kritik dari masyarakat.

"Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.