Resmi! Sultan Johor Naik Tahta Sebagai Raja Malaysia yang Baru

Pihak Kesultanan Malaysia mengonfirmasi bahwa Sultan Johor Sultan Ibrahim Iskandar akan menggantikan Raja Al-Sultan Abdullah sebagai Raja Malaysia berikutnya.

Resmi! Sultan Johor Naik Tahta Sebagai Raja Malaysia yang Baru
Resmi! Sultan Johor Naik Tahta Sebagai Raja Malaysia yang Baru. Gambar: Facebook/@officialsultanibrahim

BaperaNews - Malaysia telah resmi memilih Sultan Johor, Sultan Ibrahim Iskandar untuk mengambil alih tahta sebagai Raja Malaysia berikutnya. Pihak Kesultanan Malaysia mengonfirmasi bahwa Sultan Ibrahim akan menggantikan Raja Al-Sultan Abdullah dan memulai masa pemerintahannya pada 31 Januari 2024, Disampaikan pihak Kesultanan Malaysia dalam sebuah pernyataan, Jumat, 27 Oktober 2023

Sebagai latar belakang, Malaysia menerapkan sistem unik dalam pemilihan kepala negara mereka. Dalam sistem ini, sembilan kesultanan di Malaysia bergiliran untuk menempatkan sultan mereka sebagai Raja Malaysia. Pemilihan ini dilakukan setiap lima tahun. Negara ini menganut sistem demokrasi parlementer dengan raja sebagai kepala negara.

Sultan Ibrahim, yang berasal dari Johor, dikenal memiliki pandangan yang tegas dalam hal politik dan memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim. Selain itu, ia memiliki berbagai usaha bisnis, mulai dari real estate hingga pertambangan. Salah satunya adalah kerjasama dengan proyek Forest City milik pengembang properti China, Country Garden.

Baca Juga : RI, Thailand, dan Malaysia Sepakat Transaksi Pakai Uang Lokal

Menurut konstitusi Malaysia, meskipun raja memiliki peran seremonial, mereka juga memiliki kekuasaan diskresi yang jarang digunakan, namun menjadi penting terutama di tengah ketidakstabilan politik. Misalnya, raja memiliki hak tunggal untuk menunjuk perdana menteri dan menolak permintaan pembubaran parlemen. Kekuasaan ini belum pernah digunakan hingga tahun 2020, di mana perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilihan umum. Selain itu, raja juga mempunyai hak untuk memberikan pengampunan kepada orang yang dihukum. Sebagai contoh, pada tahun 2018, pendahulu Raja Al-Sultan Abdullah, Sultan Muhammad V, mengampuni Anwar Ibrahim yang saat itu dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi.

Mantan perdana menteri, Najib Razak, yang saat ini dipenjara karena tuduhan korupsi terkait dengan skandal 1MDB, telah mengajukan permohonan pengampunan kepada kerajaan. Dengan pergantian raja, permintaan tersebut dapat ditinjau oleh Sultan Ibrahim sebagai Raja Malaysia yang baru.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Raja Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang berasal dari Kesultanan Pahang, naik tahta pada tahun 2019. Sistem bergilir antar sultan-sultan Melayu di sembilan negara bagian untuk menjadi raja ini dimulai ketika Malaysia merdeka dari Inggris pada tahun 1957.

Melalui pemilihan Sultan Johor Sultan Ibrahim sebagai Raja Malaysia yang baru, harapannya adalah Malaysia akan terus stabil dan berkembang dalam berbagai aspek, baik politik, ekonomi, maupun sosial budaya.

Baca Juga : Ini Alasan Mengapa Malaysia Hapus Hukuman Mati