Kapal Terbalik di Korea Selatan, 2 WNI Dikabarkan Tewas
Dua WNI ABK meninggal setelah kapal penangkap ikan mengalami kecelakaan dan tenggelam. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap ikan Korea Selatan (Korsel) dilaporkan meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi bahwa kecelakaan kapal terbalik tersebut terjadi pada Sabtu (9/3), ketika kapal penangkap ikan "2 Haesinho" tenggelam di perairan Korea. Dalam kapal tersebut, terdapat 2 ABK Korea dan 7 ABK WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pada pukul 13.00 waktu setempat, telah ditemukan 3 ABK yang tidak sadarkan diri, terdiri dari 2 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan. Setelah mendapat perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ketiganya akhirnya meninggal dunia.
"Per pkl. 13.00 waktu setempat telah ditemukan 3 ABK terdiri dari 2 ABK WNI dan 1 ABK Korea Selatan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah perawatan intensif di RS SAR Tongyeong, ketiganya meninggal dunia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Minggu (10/3).
Baca Juga: Kapal Tenggelam, 10 WNI Berhasil Diselamatkan Usai 17 Mengapung di Laut Vietnam
Kemlu dan KBRI Seoul tengah berkoordinasi dengan Korean Coast Guard dalam melakukan pencarian intensif atas ABK lainnya. Sementara itu, Kemlu juga sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk memberikan informasi mengenai proses pencarian dan pemenuhan hak-hak mereka.
"Di saat bersamaan, Kemlu sedang menelusuri data keluarga para ABK WNI untuk menginformasikan proses pencarian dan pemenuhan hak hak para ABK," tambahnya.
Kapal penangkap ikan "2 Haesinho" mengalami kecelakaan yang di perairan Korsel, menimbulkan duka mendalam atas kehilangan nyawa para ABK. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, pemerintah Indonesia bersama KBRI Seoul terus berupaya memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan.
Pencarian terhadap ABK lainnya masih terus dilakukan, dengan harapan agar mereka dapat ditemukan dalam kondisi selamat. Kementerian Luar Negeri RI juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, termasuk keluarga mereka, dapat dipenuhi dengan baik.
Baca Juga: Tak Punya Izin Berlayar, Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar