Remaja di New York Tuntut Instagram Rp80 Triliun karena Bikin Kecanduan

Seorang remaja berusia 13 tahun menggugat Instagram dan Meta dengan tuntutan kompensasi USD 5 miliar, menuduh aplikasi tersebut sengaja menciptakan kecanduan.

Remaja di New York Tuntut Instagram Rp80 Triliun karena Bikin Kecanduan
Remaja di New York Tuntut Instagram Rp80 Triliun karena Bikin Kecanduan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang remaja berusia 13 tahun di New York menggugat Instagram dan perusahaan induknya, Meta, dengan tuduhan sengaja menciptakan produk yang membuat anak-anak kecanduan gadget.

Gugatan class-action ini diajukan di pengadilan California pada Senin (5/8), menuntut kompensasi senilai USD 5 miliar atau sekitar Rp80 triliun untuk jutaan anak yang menggunakan Instagram setiap hari di AS.

Dalam gugatan tersebut, pengacara yang mewakili gadis berinisial AA menuduh Meta menggunakan desain kompulsif yang membuat anak di bawah umur terus-menerus melakukan scrolling, yang berpotensi merusak kesehatan mental mereka.

AA mulai menggunakan Instagram pada usia 10 tahun dan kini menghabiskan sekitar lima jam setiap hari di aplikasi berbagi foto tersebut.

Juru bicara Meta memberikan pernyataan umum yang telah digunakan untuk menanggapi tuntutan hukum serupa lainnya.

"Aplikasi kami memiliki banyak alat dan fitur yang dirancang untuk menjaga keamanan para remaja," kata juru bicara Meta, Rabu (7/8).

Namun, gugatan tersebut mengutip banyak dokumen internal yang dipublikasikan oleh pelapor Meta, Frances Haugen, pada tahun 2021, yang menunjukkan bagaimana perusahaan berulang kali mengabaikan bukti internal bahwa Instagram dapat merugikan pengguna muda.

Baca Juga: Mirip Instagram, Tiktok Luncurkan Aplikasi Foto Bernama Whee

"Negara ini secara universal melarang akses anak di bawah umur terhadap produk adiktif lainnya, seperti tembakau dan alkohol, karena kerusakan fisik dan psikologis yang dapat ditimbulkan oleh produk tersebut. Media sosial juga demikian, dan dokumen Meta sendiri membuktikan bahwa mereka tahu bahwa produknya berbahaya," demikian isi gugatan tersebut.

Meskipun mengetahui hal ini, Meta tidak melakukan apapun untuk memperbaiki produknya atau membatasi aksesnya kepada pengguna muda.

Menurut gugatan tersebut, AA kerap diliputi kecemasan ketika tidak memeriksa notifikasi dan telah menginternalisasi keyakinan bahwa teman-temannya mengabaikannya ketika mereka tidak menyukai atau terlibat dengan postingannya.

Akibatnya, AA menjadi tidak dapat menyimpan ponselnya dan terus-menerus memeriksa Instagram saat mengerjakan pekerjaan rumahnya, menyebabkan ia begadang dan terburu-buru mengerjakan tugas sekolahnya.

Meta menyadari bahwa sekitar 4 juta anak di bawah usia 13 tahun di AS menggunakan layanannya dengan melanggar peraturannya, namun sistem verifikasi usia yang diterapkan hanya memberikan sedikit hambatan bagi pengguna di bawah umur.

Meskipun demikian, Meta berulang kali menepis kekhawatiran ini dan menolak kesempatan untuk memperbaiki masalah yang diketahui, sering kali atas perintah langsung CEO Mark Zuckerberg.

"Alih-alih memperingatkan orang tua dan pengguna muda tentang bahaya Instagram, Meta telah berusaha keras untuk meminta lebih banyak pengguna muda untuk bergabung dan menghabiskan lebih banyak waktu di platform mereka," kata para pengacara penggugat.

Mereka menambahkan bahwa Meta secara sengaja menipu publik tentang kualitas, sifat, dan efek Instagram untuk menyembunyikan dampak negatifnya.

Baca Juga: Mirip Pinterest dan Instagram, TikTok Notes Mulai Diluncurkan