Takut Pakai Produk Palsu? Begini Cara Cek Produk BPOM!
Sebagai konsumen cerdas, perlu untuk mengetahui bagaimana cara cek produk di BPOM secara mandiri dan online, berikut cara cek produk BPOM asli atau palsu!
BaperaNews - Semua produk di pasaran seperti makanan, minuman, kosmetik, hingga obat perlu dipastikan dulu keaslian dan keamanannya sebelum digunakan dengan dicek di BPOM mengingatnya maraknya produk palsu yang beredar yang jelas bisa berbahaya jika dikonsumsi atau digunakan. Sebagai konsumen cerdas, perlu untuk mengetahui bagaimana cara cek produk BPOM secara mandiri.
BPOM merupakan Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga yang mengatur izin peredaran obat, makanan, minuman, obat, maupun kosmetik di Indonesia. Jika produk yang dibeli terdaftar di BPOM, artinya aman untuk dikonsumsi, bebas dari bahan berbahaya.
Cara Cek Produk BPOM Asli atau Palsu
Menurut Perpres 80/2017 tentang BPOM, BPOM berhak memberi label resmi di semua jenis obat, suplemen kesehatan, obat tradisional, kosmetik, dan produk makan minum olahan. Pengecekan secara mandiri bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
Cara Cek Produk BPOM Melalui KLIK
Secara Manual, Dengan cara “Cek KLIK” (cek kemasan, label, ijin edar, dan masa kadaluarsa), cara ini bisa dilakukan dengan cara :
- Cek – produk dicek secara detail.
- K – kemasannya masih baik atau rusak.
- L – label informasi produk harus bisa dibaca dengan detail.
- I – ada ijin edar.
- K – cek masa kadaluarsa, pastikan tidak melebihi batas waktu
Baca Juga : BPOM Rilis Daftar 168 Produk Obat Sirup Yang Aman Dikonsumsi
Cara Cek Produk BPOM Online
Secara Online, Yakni melalui https://cekbpom.pom.go.id, langkahnya :
- Buka laman https://cekbpom.pom.go.id dari hp atau browser.
- Klik menu produk dan kategori.
- Masukkan kata kunci yang berhubungan dengan produknya, klik cari.
- Akan muncul produk dengan nomor registrasi, detail produk, hingga pihak pendaftar produk tersebut jika produk memang telah terdaftar di BPOM.
Dari Aplikasi. Cek BPOM juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang bisa didownload di App Store dan Play Store. Instal aplikasi “Cek BPOM” terlebih dahulu, selanjutnya periksa keaslian dan jaminan produk dengan cara :
- Buka aplikasi, di beranda akan muncul sejumlah opsi pencarian mulai dari nama produknya, nama produsennya, nomor registrasinya, dan lainnya.
- Ketik kata kucni pencarian produk.
- Jika produk terdaftar, nama produk akan muncul lengkap dengan detailnya.
Cara Lapor Produk Palsu BPOM
Bagaimana jika menemukan produk palsu? Nah, jika menemukan produk palsu beredar di pasaran, segera lapor, untuk mencegah produk terus tersebar dan memudahkan aparat menangkap pelakunya, lapor produk palsu bisa dilakukan secara online yakni dengan langkah :
- Masuk ke situs https://ulpk.pom.go.id.
- Klik menu Form Pengaduan.
- Isi seluruh isian yang diminta dengan tepat, klik Kirim.
- Laporan akan ditindaklanjuti oleh pihak BPOM sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selalu periksa keamanan dan keaslian produk yang Anda pakai ya, agar terhindar dari produk palsu yang berbahaya.
Baca Juga : Kepala BPJPH: Pelaku Usaha Makanan Wajib Bersertifikat Halal, Paling Lambat Oktober 2024