Pria di Jakbar Setubuhi Anak Tetangga Dibawah Umur, Kasih Uang Tutup Mulut Rp 10 Ribu
Korban anak di bawah umur di Jakarta Barat mengalami tindak asusila berulang kali sejak Februari 2023.
BaperaNews - Nasib pilu terjadi pada remaja berumur 13 tahun di Jakarta Barat. Ia menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang diperbuat oleh tetangganya berinisial NJO (55). Peristiwa pria setubuhi anak tetangga terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Tanah Sereal XIII Gudang Areng 1 Gang PP Tambora, Jakbar.
Pelaku pencabulan dan pemerkosaan pada anak di bawah umur ialah tetangga sendiri. Dalam keseharian, korban hanya tinggal bersama adiknya yang masih berumur 8 tahun. Ayah korban yang bekerja sebagai sopir hanya pulang untuk menjenguk anaknya di waktu tertentu sedangkan ibu korban bekerja di Bogor.
Perbuatan keji ini sudah dilakukan berulang kali sejak Februari 2023 lalu. Biasanya pelaku berbuat asusila pada jam 13.00-14.00 WIB ketika seluruh penghuni kos sedang sibuk bekerja.
“Korban anak di bawah umur di Jakarta Barat mengalami tindak asusila berulang kali sejak Februari 2023 di kamar kos ketika ayah dan ibunya bekerja,” terang Kapolsek Tambora Jakbar Kompol Putra Pratama.
Baca Juga : Tega! Tukang Cireng Cabuli 2 Anak di Sunter
Usia berbuat cabul, pelaku yang setubuhi anak tetangga ini mengancam agar korban tidak melapor pada siapapun termasuk ke orang tuanya. Pelaku beri uang Rp10.000-50.000 sebagai uang tutup mulut. Kasus pelaku setubuhi anak tetangga terbongkar usai dipergoki oleh seorang tetangga.
“Usai berbuat asusila pelaku memberi uang pada korban dengan jumlah bervariasi Rp 10-50 ribu untuk membujuk korban agar mau disetubuhi lagi dan tidak lapor orang tuanya. Aksi pelaku akhirnya diketahui tetangga yang pulang dari masjid. Ketika diintip ke kamar ternyata pelaku sedang berbuat pencabulan pada korban,” imbuhnya.
Saksi yang menemukan peristiwa itu melapor ke ayah korban kemudian ayah korban membuat laporan kepolisian. Saksi yang menegur pelaku sempat membuat pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat pada Sabtu (16/9) pukul 14.00 WIB.
Pelaku kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan korban mendapat pendampingan agar bisa pulih dari traumanya akibat mendapat tindak asusila berulang kali dari pelaku.
Kondisi korban yang tidak didampingi orang tuanya membuat pelaku leluasa melakukan aksinya. Kasus ini menjadi pelajaran agar orang tua lebih banyak mendampingi dan menjaga anaknya.
Baca Juga : Seorang Wanita Disetubuhi 2 Orang Pria di Atap Masjid