Program Makan Siang dan Susu Gratis Akan Masuk APBN 2025
Program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Program makan siang dan susu gratis bagi anak sekolah yang diusung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan segera dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi hal ini, menyatakan bahwa program makan siang dan susu gratis tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam waktu dekat.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan KEM-PPKF 2025 akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya pada Senin (26/2), dalam rapat Sidang Kabinet Presiden yang dipimpin oleh Joko Widodo.
Pembahasan ini merupakan langkah awal dalam merumuskan kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan diimplementasikan dalam APBN 2025.
Baca Juga : Harga Beras Naik Drastis, Penjual Warteg Kelimpungan
Dalam sebuah pertemuan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah membahas KEM-PPKF bersama Airlangga Hartarto.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Airlangga mengabadikan momen tersebut dimana Sri Mulyani membahas tentang kondisi perekonomian global dan nasional.
Diskusi tersebut turut membahas tentang perencanaan APBN 2025, yang secara khusus diminta oleh Sri Mulyani agar semakin dipertajam untuk menjawab berbagai masalah struktural dan fundamental di Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah mengungkapkan bahwa pembahasan KEM-PPKF merupakan langkah awal dalam perancangan APBN tahun 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menekankan pentingnya agar APBN mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan harapan masyarakat Indonesia, serta terus dioptimalkan sebagai instrumen utama untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Tanah Air.
Baca Juga : UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal Bisa Kena Denda Rp2 Miliar