Pria yang Lecehkan Jemaah Wanita di Masjid Bojonegoro Akhirnya Ditangkap Polisi!
Aksi pelecehan di Masjid Jami' Al-Ukhuwah Bojonegoro terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam oleh pihak kepolisian.
BaperaNews - Kejadian viral terjadi di Masjid Jami' Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur. Seorang pria melakukan tindakan tak senonoh terhadap jemaah wanita yang sedang khusyuk beribadah.
Aksi bejat ini terekam dalam CCTV masjid dan dengan cepat viral di media sosial, memicu kemarahan dan keresahan masyarakat.
Kejadian ini bermula ketika seorang pria yang mengenakan hoodie hitam dan celana pendek memasuki masjid. Dalam video berdurasi 37 detik yang viral di media sosial, terlihat pria tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan mendekati jemaah perempuan yang sedang salat berjemaah.
Ia tampak celingak-celinguk, seolah mencari momen yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Tak lama setelah itu, pelaku melepas celana pendeknya dan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap jemaah wanita yang sedang sujud.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, (20/8). Video yang merekam tindakan tak senonoh tersebut langsung menyebar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Menanggapi laporan masyarakat dan bukti video yang viral, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro bersama Unit Reskrim Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pemuda Lecehkan Wanita yang sedang Salat di Masjid Bojonegoro
"Iya, alhamdulillah kurang dari 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah pada Rabu, (21/8).
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu dini hari, tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB. AKP Fahmi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Jadi, ada video viral dan rekaman CCTV, lalu dilakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, sekitar jam 02.30 WIB, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Baureno mengamankan pelaku,” tambahnya.
Kasus pelecehan di masjid ini tentu saja menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan geram atas tindakan pelaku yang dianggap telah mencoreng kesucian tempat ibadah.
Selain itu, kejadian pria lecehkan wanita di masjid ini juga meningkatkan kewaspadaan di kalangan masyarakat, terutama bagi jemaah perempuan yang kerap beribadah di masjid.
Baca Juga: Ketua Departemen di Unhas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 4 Mahasiwi Akhir