Prancis Larang Pelajar Kenakan Abaya di Sekolah

Pemerintah Prancis mengumumkan larangan penggunaan abaya di lingkungan sekolah dengan alasan sekuler.

Prancis Larang Pelajar Kenakan Abaya di Sekolah
Prancis Larang Pelajar Kenakan Abaya di Sekolah. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pemerintah Prancis larang penggunaan abaya yang biasanya dipakai perempuan muslim.

Larangan penggunaan abaya hanya diterapkan di lingkungan sekolah. Aturan dibuat dengan alasan pakaian tersebut tidak sesuai dengan hukum sekuler di pendidikan Prancis.

“Tidak mungkin lagi memakai abaya di sekolah. Kami akan berikan aturan berpakaian ke sekolah yang jelas jelang tahun ajaran baru ini. Sekuralisme artinya kebebasan membebaskan diri melalui sekolah termasuk untuk masuk ke dalam kelas. Seharusnya tidak bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya” tegas Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal.

Langkah larangan penggunaan abaya di sekolah Prancis diresmikan usai adanya perdebatan selama berbulan-bulan.

Undang-Undang resmi dikeluarkan pada Maret 2024 mendatang berupa aturan larangan penggunaan afiliasi agama tertentu di sekolah termasuk larangan penggunaan abaya, salb besar, kippa Yahudi, dan jilbab.

Abaya sendiri berbeda dengan jilbab. Abaya ialah pakaian yang panjang dan longgar yang biasa dipakai oleh perempuan muslim di kawasan tertentu.

Warna abaya biasanya hitam atau abu-abu. Belum ada aturan resmi namun pemerintah Prancis telah keluarkan Surat Edaran sejak November 2022. 

Baca Juga : Iran Tangkap Perempuan Makan Di Restoran Tanpa Jilbab

Artinya mulai tahun ajaran baru di Prancis mendatang, siswa muslim tidak lagi boleh memakai jilbab ke sekolah. Ada tanggapan pro kontra terkait aturan ini.

“Instuksi awalnya tidak jelas, sekarang sudah jelas dan kami menyambutnya dengan baik” komentar Pemimpin Serikat Pekerja Bruno Bobkiewicz yang mendukung aturan larangan penggunaan abaya di sekolah Prancis.

“Kami berulang kali menyerukan pelarangan pemakaian abaya di sekolah” respon Eric Ciotto Ketua Partai Oposisi Sayap Kanan yang senada dengan Bruno.

“Pengumuman ini tidak sesuai konstitusional, ini bertentangan dengan prinsip dasar nilai sekuler di Prancis” tanggapan Clementine Autain dari Partai Oposisi Sayap Kiri yang tidak setuju dengan larangan penggunaan abaya maupun jilbab di sekolah yang menurutnya sama saja dengan bentuk penolakan pada agama islam.

Di Prancis sendiri terdapat warga muslim yang bersekolah, jika memang kelak mereka dilarang memakai jilbab.

Tentu hal ini menjadi pukulan berat untuk perempuan muslim disana mengingat dalam agama islam seorang wanita yang telah remaja atau dewasa diwajibkan untuk memakai jilbab, ketika keluar rumah atau bertemu dengan orang yang bukan muhrimnya termasuk ketika di sekolah.

Baca Juga : Garuda Indonesia Buka Kesempatan Pramugari Pakai Jilbab Saat Bertugas