Sistem 4 in 1 di Bogor Berhasil, Parkiran di Kantor Pemkot Bogor Mendadak Kosong

Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Sistem 4 in 1 di Bogor Berhasil, Parkiran di Kantor Pemkot Bogor Mendadak Kosong
Sistem 4 in 1 di Bogor Berhasil, Parkiran di Kantor Pemkot Bogor Mendadak Kosong. Gambar : Liputan6/Dok. Achmad Sudarno

BaperaNews - Pemkot Bogor menerapkan aturan 4 in 1 untuk para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya dengan harapan bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara Kota Bogor.

Sistem 4 in 1 ialah memaksimalkan kapasitas di mobil pribadi yakni 1 mobil untuk minimal 4 orang agar bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Caranya dilakukan dengan naik mobil bersama teman atau saudara yang memiliki rute dan arah yang sama.

Hasil dari kebijakan 4 in 1 yang diterapkan Pemkot Bogor untuk ASNnya dirasa bisa membuahkan hasil. Parkiran Kantor Pemkot Bogor, Jawa Barat mendadak tampak sepi.

Biasanya di hari kerja, tempat parkir baik itu di kawasan kantor atau balaikota selalu penuh dengan mobil maupun sepeda motor. Sementara pada hari Senin (28/8) hanya ada beberapa mobil dan motor dinas yang terparkir.

Tiap pintu masuk kantor Walikota dan kantor dinas memang dijaga Satpol PP untuk memastikan kebijakan 4 in 1 benar-benar dilaksanakan para ASN. Mobil yang berisi kurang dari 4 orang diminta putar balik.

Walikota Bogor Bima Arya menegaskan adanya kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran udara dan polusi udara Kota Bogor. Kebijakan mulai diterapkan per hari Sabtu, 26 Agustus 2023 untuk semua ASN di wilayah kerja Pemkot Bogor kecuali bagi pemakai mobil listrik. 

Baca Juga : Demi Kurangi Polusi di Jakarta, Menhub Pertimbangkan Sistem 4 In 1

“Mobil yang berisi kurang dari 4 orang dilarang masuk. Ini untuk memberi ruang agar ASN bisa antar jemput, nebeng bareng, atau lainnya” tegas Bima hari Senin (28/8).

Tidak hanya aturan wali kota Bogor terapkan 4 in 1, Bima juga menegaskan siapapun yang membakar sampah akan ditindak dan uji emisi berkala.

Bima meminta Camat dan Lurah mensosialisasikan aturan ini dan mempertegasnya sesuai dengan aturan sebab pembakaran sampah juga beresiko memunculkan debu dan asap yang bisa meningkatkan polusi udara Kota Bogor.

Namun, Bima memastikan tidak ada sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN di Pemkot Bogor sebab kualitas udara di Bogor relatif masih aman dan polusi udara bisa dicegah dengan cara lain.

“Aparatur di wilayah kami minta kerjasama dengan Dinas Damkar agar menyemprot wilayah secara berkala di kawasan yang tinggi debu atau polusi agar bisa membuat warga lebih  nyaman. Kualitas udara di Bogor ini dipengaruhi pabrik di kabupaten lain jadi menurut saya soal WFH ini tidak pas” pungkas Bima.

Baca Juga : Jabodetabek Diguyur Hujan, Hasil Modifikasi Cuaca BMKG Atasi Polusi Belum Maksimal