Prajurit Kostrad Diperkosa Perwira Paspampres Di Bali

Prajurit wanita dari kesatuan KOSTRAD diperkosa oleh Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Bali.

Prajurit Kostrad Diperkosa Perwira Paspampres Di Bali
Ilustrasi Foto Prajurit wanita KOSTRAD diperkosa. Gambar : ANTARA FOTO/R. Rekotomo

BaperaNews - Prajurit wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (KOSTRAD) berinitial GE, diperkosa saat di Bali, pelakunya diduga seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), berinisial BF. 

Kejadian ini bermula saat Prajurit Kostrad dan Paspampres tersebut melakukan pengamanan KTT G20 di Bali. Kemudian saat korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel didatangi oleh pelaku.

Korban sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diizinkan masuk. Dengan kondisi tubuh korban yang masih lemah karena sakit, korban kemudian kehilangan kesadaran.

Kondisi ini dimanfaatkan pelaku (Paspampres) untuk melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Korban baru menyadari dirinya diperkosa saat tersadar, keesokan harinya, hingga korban mengalami trauma dengan pelaku.

Menurut informasi, pelaku merupakan perwira menengah berpangkat mayor, sementara korban (Prajurit Kostrad) berpangkat Letda.

Baca Juga : Cemburu Buta, Siswi SMK Di Mimika Tewas Dianiaya-Diperkosa Pacar Di Toilet SD

Panglima TNI mengkorfimasi adanya peristiwa pemerkosaan tersebut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika Perkasa di Kolinlamil, Jakarta Utara, pada Kamis (1/12).

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," imbuhnya.