Polri Akan Beri Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Jokowi

Polri akan memberikan sebuah medali kehormatan "Loka Praja Samrakshana" kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Polri Akan Beri Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Jokowi
Polri Akan Beri Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Jokowi. Gambar : Instagram/@jokowi

BaperaNews - Polri akan menganugerahkan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (14/10). Gelar ini memiliki arti "perlindungan terhadap rakyat dan publik." 

Selain itu, Jokowi juga akan diangkat sebagai warga kehormatan Korps Brimob dalam apel kesiapan pengamanan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Medali kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi dalam menjaga keamanan dan keselamatan publik selama masa kepemimpinannya.

Acara penganugerahan ini akan berlangsung di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Gladi bersih persiapan penganugerahan tersebut telah dilakukan pada Sabtu (12/10) untuk memastikan kelancaran acara.

Selain menerima medali kehormatan, Presiden Jokowi juga akan diangkat sebagai warga kehormatan Korps Brimob berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019.

Gelar warga kehormatan ini merupakan tradisi Brimob dalam mengapresiasi individu-individu yang dinilai berjasa atau berkontribusi besar bagi Korps Brimob dan bangsa secara umum.

Penyerahan gelar ini merupakan simbol penghormatan tertinggi yang dapat diberikan kepada seorang tokoh publik oleh Korps Brimob.

Dalam acara yang sama, Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (satker) di lingkungan Polri yang dinilai telah berjasa dan memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara.

Pemberian penghargaan ini akan menjadi bagian dari apel pengamanan yang akan diikuti oleh ribuan personel kepolisian.

Baca Juga : Setelah Pensiun dari Presiden, Jokowi Akan Bawa Koleksi Kambing ke Solo

Tujuh Satuan Kerja Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Penghargaan Nugraha Sakanti yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi merupakan bentuk apresiasi bagi satuan kerja di Polri yang telah berkontribusi signifikan dalam melaksanakan tugasnya untuk bangsa dan negara.

Tujuh satker yang akan menerima penghargaan tersebut pada 2024 adalah:

1. Korps Brimob Polri
2. Baharkam Polri (Badan Pemeliharaan Keamanan)
3. Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas)
4. Densus 88 Anti Teror Polri
5. Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal)
6. Pusdokkes Polri (Pusat Kedokteran dan Kesehatan)
7. Divhubinter Polri (Divisi Hubungan Internasional)

Penghargaan *Nugraha Sakanti* ini menjadi bukti dedikasi satuan kerja tersebut dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan publik.

Pemberian tanda kehormatan ini juga diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Polri untuk terus bekerja keras demi kepentingan bangsa dan negara.

Apel pengamanan yang akan digelar pada Senin (14/10) itu akan melibatkan 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan, hingga personel pendukung.

Selain itu, sebanyak 367 tamu undangan akan hadir dalam acara tersebut, termasuk pejabat utama Polri, sembilan menteri, mantan Kapolri, serta perwakilan dari TNI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memantau langsung gladi bersih apel pengamanan ini pada Sabtu (12/10/2024).

Gladi bersih tersebut diikuti oleh 15 ribu personel dalam rangka Operasi Mantap Brata yang bertujuan untuk memastikan kelancaran pengamanan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden. 

Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri bidang SDM, mengonfirmasi bahwa Kapolri secara langsung memeriksa kesiapan seluruh pasukan untuk acara tersebut.

Medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan publik selama masa pemerintahannya.

Medali ini memiliki makna penting, yaitu perlindungan terhadap rakyat dan publik, yang mencerminkan peran Jokowi sebagai kepala negara dalam menjaga stabilitas negara.

Baca Juga : Menjelang Lengser, Jokowi Datangi SD Hingga SMA-nya di Solo