PM Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI 1945, Ini Tanggapan Dari Fahd A Rafiq

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq memberikan tanggapan mengenai Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

PM Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI 1945, Ini Tanggapan Dari Fahd A Rafiq
Ketum DPP Bapera Fahd A Rafiq Bicara Tentang PM Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI 1945. Gambar : Dok.Istimewa

Bapera News - Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq memberikan tanggapan terkait Perdana Menteri Belanda yang secara resmi saat ini telah mengakui Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945. 

Mark Rutte dikabarkan akan segera berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengakuan penuh Belanda terhadap Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945.

Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi perdebatan lantaran selama ini Belanda mengakui Kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949, seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Sementara itu, Mark Rutte mendeklarasikan pengakuan penuh Belanda terhadap kemerdekaan RI pada 1945 ini dalam rapat di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950 pada Rabu (14/6/2023).

“Ini merupakan langkah yang harus diakui secepatnya, karena secara resmi kita merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, namun mengenai pengakuan terhadap proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi perdebatan, karena Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949,” ujar Fahd A Rafiq Kamis (15/6/2023).

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Mark Rutte dalam sesi debat parlemen Belanda yang membahas tentang kajian dekolonisai tahun 1945-1950. Mark Rutte pun mencontohkan bahwa Raja Belanda sudah mengirimkan telegram ucapan selamat Hari Kemerdekaan kepada Indonesia pada 17 Agustus setiap tahunnya.

Fahd A Rafiq menyampaikan, setelah Perdana Menteri Belanda mengakui secara resmi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, ini merupakan suatu pembuktian agar perdebatan selama ini perihal Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 akan berakhir.

“Setelah Mark Rutte memberikan pengakuan resmi terhadap Kemerdekan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dari kerasnya Belanda menolak pengakuan Proklamasi RI, ini merupakan pembuktian agar perdebatan perihal Belanda mengakui Kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 akan berakhir,” tutup Mantan Ketua KNPI Fahd A Rafiq.

Dari kerasnya Belanda menolak pengakuan Proklamasi RI, sejumlah asumsi yang muncul adalah kekhawatiran Belanda yang akan membayar kompensasi besar atas peristiwa 'agresi' sepanjang 1945-1949.

Sebab dengan mengakui kemerdekaan RI pada 1945, maka Belanda secara otomatis mengakui bahwa telah menyerang negara yang berdaulat. Namun dengan klaim kemerdekaan RI pada 1949, maka Belanda mampu berdalih aksi yang dilakukannya adalah bentuk aksi polisionil, dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Penulis : Fachrul Nopendra