Persiapan KTT G20, Jokowi Minta Renovasi Dan Pembanguan Di Sejumlah Provinsi

Konferensi Tingkat Tinggi G20 akan diselenggarakan di Indonesia, Presiden Jokowi meminta untuk mempercepat pembangunan atau renovasi sejumlah infrastruktur yang akan menjadi lokasi KTT G20.

Persiapan KTT G20, Jokowi Minta Renovasi Dan Pembanguan Di Sejumlah Provinsi
Persiapan KTT G20, Jokowi Minta Renovasi dan Pembanguan di Sejumlah Provinsi. Gambar: Antara/Akbar Nugroho Gumay

BaperaNews - Sejumlah acara berstandar Internasional akan digelar di Indonesia, salah satunya adalah Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20. Presiden Jokowi meminta untuk mempercepat pembangunan atau renovasi sejumlah infrastruktur yang akan menjadi lokasi KTT G20, salah satunya adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Aturan ini pun sudah mulai berlaku sejak 31 Desember 2021.

Seperti dalam Pasal 1 Perpres 116/2021 yang berbunyi “Presiden menugaskan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan atau renovasi infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan acara international.

Penugasan yang diberikan oleh Presiden Jokowi terkait persiapan KTT G20 DI Bali ini meliputi renovasi TMII di Jakarta, penataan kawasan Mandalika Nusa Tenggara Barat, dan persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur.

Tujuan dari persiapan ini adalah untuk mendukung Presidensi KTT G20 pada 2022, ASEAN Summit hingga penyelenggara acara internasional di Mandalika. Gelaran MotoGP Mandalika pun akan digelar kembali di Sirkuit Mandalika Lombok pada 18-20 Maret.

Dalam penugasan ini juga, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggunakan metode penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang atau jasa pemerintah. 

Jokowi pun meminta Kementerian PUPR untuk memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Nantinya pendanaan pembangunan atau renovasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Basuki Hadimuljono pun diminta untuk melaporkan setiap pembangunan atau renovasi kepada Jokowi setiap tiga bulan.

"Atau sewaktu-waktu diperlukan," katanya.

Untuk itu, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak lain yang menerima hasil pembangunan diharuskan memberi dukungan berupa Penyediaan lahan siap bangun dan Pernyataan kesediaan menerima dan menggunakan aset hasil pembangunan atau renovasi, anggaran pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan, atau dukungan lain.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun berencana akan memasang panel surya di sejumlah bangunan seperti Bandara Ngurah Rai Dan beberapa gedung yang dilintasi oleh delegasi KTT G20.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa sejalan dengan Peraturan Gubernur terkait penerapan energy bersih dari hulu hingga ke hilir. Selain bangunan, panel surya pun akan dipasang untuk menerangi jalur pejalan kaki pra delegasi pertemuan KTT G20.

"Sedang disusun konsepnya oleh tim dari Universitas Udayana yang kami tugaskan," ujar Wayan dalam forum virtual