Perampok di Pageralang Diamuk Warga hingga Operasi Usai Keciduk Mencuri
Perampok di Pageralang mengalami luka parah akibat amukan warga setelah tertangkap. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Terjadi perampokan di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari, (4/10/2024).
Dalam perampokan tersebut, dua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Tak hanya korban, dua dari lima pelaku perampokan juga mengalami luka parah akibat amukan warga setelah tertangkap di tempat kejadian.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Kemranjen, AKP Jamin, memberikan keterangan bahwa kedua korban, Sudiro dan Suli Driyanto, yang merupakan warga Desa Pageralang, saat ini dalam kondisi yang mulai membaik.
"Korban Sudiro malam ini menjalani operasi di bagian tangannya yang terluka akibat senjata tajam," jelas AKP Jamin, Jumat (4/10).
Sementara itu, dua pelaku yang berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amukan massa kini juga mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kondisi keduanya dikabarkan berangsur membaik, meskipun luka yang mereka derita cukup serius akibat aksi main hakim sendiri oleh warga setempat.
Menurut AKP Jamin, peristiwa perampokan ini terjadi di rumah salah seorang warga bernama AM, di Desa Pageralang, sekitar pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyelidikan, ada lima pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini.
Dua di antaranya berhasil ditangkap warga di lokasi kejadian, sedangkan tiga lainnya masih melarikan diri dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dua pelaku berhasil diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Sementara tiga pelaku lainnya kabur dan masih dalam pencarian,” jelas AKP Jamin.
Setelah kejadian, Polresta Banyumas langsung mengerahkan tim untuk mengejar para pelaku yang kabur.
Hingga saat ini, pengejaran masih berlangsung, dan pihak kepolisian meminta warga untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan para pelaku yang masih buron.
Korban Sudiro yang mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dari para pelaku perampokan telah menjalani operasi pada bagian tangannya.
Operasi tersebut dilakukan untuk mengatasi cedera yang dialaminya selama insiden berlangsung.
Sementara itu, korban lainnya, Suli Driyanto, juga sempat mengalami luka namun kondisinya lebih stabil dan tidak memerlukan tindakan operasi.
Baca Juga : Rumah Mewah di Bogor Ini Dirampok hingga Suami Tewas Usai Istri Bikin Konten House Tour
Di sisi lain, kedua pelaku yang tertangkap mengalami luka serius akibat amukan warga yang kesal dengan aksi mereka.
Meskipun dalam keadaan terluka, pihak kepolisian berhasil mengamankan mereka dari lokasi kejadian dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kondisi pelaku juga sudah mulai membaik, namun mereka masih dirawat intensif di rumah sakit," ungkap AKP Jamin.
Dalam proses penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi perampokan ini.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain satu buah golok yang diduga digunakan untuk melukai korban, satu lakban, dua tali berwarna putih, serta pakaian yang dikenakan pelaku, yaitu dua jaket berwarna hitam dan putih, satu kaos hitam, satu celana jeans biru, dan dua celana pendek berwarna hitam dan cokelat.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap akan dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.
Jika terbukti bersalah, mereka dapat diancam dengan hukuman penjara yang cukup berat. Sementara itu, Polresta Banyumas terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
“Dua pelaku yang tertangkap akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kami juga terus memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri,” tegas AKP Jamin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada informasi terkait keberadaan para pelaku.
Selain itu, AKP Jamin juga mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan, seperti yang terjadi pada dua pelaku dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa segala tindakan kejahatan harus diserahkan kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Banyumas mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menghadapi situasi serupa.
"Kami mengerti emosi warga saat pelaku kejahatan tertangkap, namun kami meminta agar tetap menyerahkan mereka kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum," tambahnya.
Baca Juga : Satu Keluarga di Bogor Dirampok hingga Suami Tewas Dibacok