Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche Diduga Mabuk, Kini Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap pengemudi mobil Xpander yang diduga mabuk dan menjadi penyebab tabrakan dengan Porsche. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Polisi telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak sebuah mobil Porsche di sebuah showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang.
JP, seorang pria berusia 42 tahun yang merupakan pengemudi mobil Xpander tersebut, telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah aksi tabrakannya mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Kapolsek Teluk Naga, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, mengonfirmasi penahanan JP kepada media pada Jumat (15/3). Penahanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pemilik showroom yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa JP, yang berasal dari Grogol, Jakarta Barat, diduga memacu Xpander dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak showroom mobil mewah tersebut.
Kronologi kejadian terungkap melalui sebuah video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan mobil Xpander menyeruduk pintu kaca showroom sebelum akhirnya menabrak mobil Porsche yang terparkir di dalamnya.
Mobil mewah senilai miliaran rupiah itu pun mengalami kerusakan serius akibat tabrakan tersebut.
Setelah kejadian itu, pemilik showroom segera melaporkan JP ke Polsek Teluk Naga, yang kemudian mengamankan dan memeriksa intensif tersangka.
Baca Juga : Video Viral! Mobil Xpander Tabrak Porsche Seharga Rp8,9 Miliar
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menetapkan JS (42 tahun) sebagai tersangka dalam kasus ini. JS merupakan pengemudi Xpander yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kecelakaan terjadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa JS telah minum miras sebelum mengemudikan mobilnya di sekitar lokasi kejadian.
Karena dalam pengaruh alkohol, JS kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga menabrak showroom dan mobil Porsche di dalamnya.
Akibat kecelakaan ini, kerugian belum dipastikan secara pasti karena masih dalam penghitungan. Meskipun demikian, kepolisian telah menetapkan pasal 200 KUHP dan/atau 406 KUHP terhadap JS sebagai dasar penanganan kasus ini.
Di sisi lain, pihak showroom Ivan's Motor tempat kejadian bermula belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian.
Mereka menyampaikan bahwa kejadian pengemudi mobil Xpander tabrak mobil Porsche di showroom mobil mewah tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Usai Motor Nyungsep di Atap, Kini Giliran Mobil Nangkring di Atas Rumah Warga