Penganiayaan Barista Wanita di Coffee Shop Jaksel, Polisi Masih Selidiki Pelaku
Barista wanita Rahma Septia Talita (18) menjadi korban penganiayaan di coffee shop Setiabudi, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang barista wanita bernama Rahma Septia Talita (18) menjadi korban penganiayaan di sebuah coffee shop di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Sabtu (16/3) lalu, saat Rahma sedang bekerja di coffee shop tersebut. Polisi tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (17/3) setelah mengalami penganiayaan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, penganiayaan terhadap Rahma bermula ketika ia pergi ke kamar mandi coffee shop. Di sana, tiba-tiba saja seorang pelaku muncul dan menyekap serta mendorong Rahma ke dalam kamar mandi.
Dalam kamar mandi tersebut, Rahma mengalami sejumlah kekerasan, termasuk ditonjok di bagian wajah dan dicekik hingga kesulitan bernapas.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dianiaya Preman di Karawaci Diduga karena Senggolan Motor
Meskipun Rahma berusaha melakukan perlawanan, pelaku tetap melakukan penganiayaan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, pelaku mengancam akan mengeluarkan pisau. Setelah melakukan penganiayaan selama sekitar 15 menit, pelaku akhirnya melepaskan cekikannya dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Rahma telah menjalani visum setelah kejadian tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, tubuh, tangan, dan kaki. Hal ini menjadi bukti kekejaman pelaku dalam melakukan penganiayaan terhadap Rahma.
Peristiwa barista dianiaya ini pun menjadi viral di media sosial setelah postingan tentang kejadian tersebut beredar luas. Masyarakat pun mengecam keras tindakan kejam yang dilakukan terhadap Rahma, sambil menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa berbagai bukti dan saksi mata, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, untuk mengungkap pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.
Baca Juga: Ditagih Utang Sisa Resepsi Rp8,4 Juta, Pengantin Baru di Sukabumi Aniaya Tukang Rias