Pengamen di Malang Tempel Alat Kelamin di Kendaraan Jika Tak Diberi Uang
Seorang pengamen di Malang ditangkap Satpol PP karena sering berbuat asusila di tempat umum dengan menempelkan alat kelaminnya ke pintu mobil jika tak diberi uang.
BaperaNews - Seorang pengamen tempel alat kelamin di Malang ditangkap Satpol PP Kota Malang karena dinilai meresahkan. Pengamen di Malang tersebut sering berbuat asusila di tempat umum dengan menempelkan alat kelaminnya ke pintu mobil jika tak diberi uang ketika sedang mengamen.
Aksi pengamen tempel alat kelamin asal Jombang tersebut sempat diunggah oleh salah satu warganet di Twitter, unggahan tersebut viral di media sosial dan mendapat sorotan masyarakat hingga Satpol PP Malang.
Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Malang Rahmat Hidayat menyebut pengamen tempel alat kelamin tersebut berinisial MAP (39), biasa disebut Ndoweh. Ndoweh diamankan pada Rabu sore (22/3) di tempatnya biasa mengamen di lampu lalu lintas Simpang 3 Blimbing atau pertigaan Masjid Sabilillah Jalan A Yani.
“Ada informasi tentang pengamen pria yang meresahkan, makanya kami langsung bergerak datang ke lokasi tempatnya mengamen, dan petugas berhasil mendapati pengamen tersebut, yang bersangkutan langsung kami bawa ke kantor” terang Rahmat pada Kamis (23/3).
Pihaknya kemudian lakukan pemeriksaan pada Ndoweh, Ndoweh membuat pernyataan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak nyaman atas ulahnya, ia diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga : Marak Pelecehan Seksual, Transjakarta Akan Tambah Bus Pink Khusus Wanita
Ndoweh, pengamen di Malang ini mengaku sering memaksa meminta uang pada pengendara jalan, ia bahkan mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar jika tak diberi uang hingga berbuat asusila dengan menempelkan alat vitalnya di kendaraan pengendara yang tak mau memberi uang.
Ndoweh ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Kini Ndoweh diserahkan ke Dinas Sosial P2AP2KB Malang untuk dipulangkan ke rumahnya di Jombang, agar tak lagi mengganggu warga.
“Yang bersangkutan ternyata sebelumnya pernah kami amankan tahun 2022 lalu, saat itu dia mengamen di jalan dengan mengancam pengendara pakai cutter jika tidak diberi uang, lokasinya juga sama, sebab itu kami akan pulangkan dia” pungkas Rahmat.
Ndoweh bisa saja mengulang perbuatannya jika kembali dilepaskan mengingat di tahun sebelumnya ia pernah ditangkap namun tidak mendatangkan efek jera setelah dibebaskan. Sebab itu keputusan terbaik dari Satpol PP Malang ialah mengembalikan Ndoweh ke tempat asalnya.
Jika menemui kejadian serupa jangan ragu untuk segera lapor Satpol PP atau pihak berwenang lainnya agar segera dilakukan tindak lanjut demi keamanan dan ketentraman bersama.
Baca Juga : Seorang Ayah di Serang Tega Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun