Pemerintah Terbitkan Dua Surat Utang Baru, Ini Keunggulannya!
Pemerintah terbitkan dua utang surat utang baru, yaitu SBR 012-T2 dan SBR 012-T4. Pemerintah menjamin SBR 12 pajaknya lebih kecil dari deposito. Simak Keunggulannya!
BaperaNews - Pemerintah terbitkan dua tipe baru SBR (saving bond ritel), yakni SBR 012-T2 dan SBR 012-T4. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Suminto menyebut surat utang tersebut memiliki tenor 2 dan 4 tahun.
Dengan dua jenis surat utang baru ini, investor bisa memberi surat utang dengan jumlah lebih besar. Untuk tenor 2 tahun bisa mencapai Rp 5 Miliar dan untuk tenor 4 tahun mencapai Rp 10 Miliar. “Akan diperkenalkan, fitur tenor ini lebih panjang, lebih besar jumlahnya untuk mencukupi kebutuhan investor ritel kita” tuturnya hari Sabtu (21/1).
Untuk surat utang baru ini menurut Suminto akan membeli hasil yang kompetitif, dari sisi perpajakan dikenai pajak lebih rendah dari instrumen keuangan lain, setara deposito saat ini yakni 10%, sedangkan pajak deposito saat ini 20%.
Baca Juga : Tarif ERP Jakarta Diusulkan Naik Rp 75 Ribu dari Rp 19 Ribu
“Kami harap SBR 12 maupun SBN ritel kedepannya di tahun ini bisa memberi kemudahan untuk masyarakat membeli dan memesan SBN ritel kita baik dari perluasan mitra distribusi maupun kemudahan transaksi online” pungkasnya.
Sebagai informasi, SBR ritel ini ialah pilihan investasi untuk warga Negara Indonesia yang akan diberi imbalan berupa kupon atau bunga, SBR ini dibuat pemerintah untuk pembiayaan anggaran Negara. SBR berupa surat utang sehingga bisa dibeli oleh individu atau perorangan.
SBR mirip tabungan atau saving, mirip deposito bank sebab tidak bisa dijual di pasar sekunder, artinya hanya bisa disimpan hingga waktu jatuh tempo selesai, kecuali jika memilih pencairan awal yang biasanya bisa diambil setahun setelah investasi.
Contohnya jika investor membeli SBR Rp 100 juta dengan kupon 8% per tahun, maka dalam waktu setahun, investor mendapat bunga Rp 8 juta. Setelah masa jatuh tempo ini habis, uang pokok modal akan dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah.
Baca Juga : Mensos Terbitkan Aturan Ngemis Online!
Masyarakat yang berminat bisa memesan SBR, nantinya Kementerian Keuangan akan menetapkan berapa jumlah pesanan SBR yang masuk. Biasanya ada jumlah kuota tertentu per tahunnya. Mitra distribusi SBR yang saat ini berlaku ialah Bareksa.
SBR ritel ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, jumlah yang berhasil diterbitkan mencapai Rp 107 Triliun, menjangkau 186 ribu investor, tumbuh 42% dibanding tahun sebelumnya, investor baru mencapai pertumbuhan tertinggi yakni 52%.