Pemerintah Fokus Perhatian Pada Energi Baru Terbarukan, Fahd A Rafiq : Langkah Pemerintah Menjaga Energi Bangsa Kedepannya

Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menurunkan emisi karbon.

Pemerintah Fokus Perhatian Pada Energi Baru Terbarukan, Fahd A Rafiq : Langkah Pemerintah Menjaga Energi Bangsa Kedepannya
Pemerintah Fokus Perhatian Pada Energi Baru Terbarukan, Fahd A Rafiq : Langkah Pemerintah Menjaga Energi Bangsa Kedepannya. Gambar : Istimewa

Bapera News - Pemerintah telah serius dalam perhatian industri Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemerintah telah menetapkan target untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, yaitu 23% EBT pada tahun 2025 dan terus ditingkatkan hingga 31% pada 2050.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Indonesia “Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050” sebagai wujud komitmen terhadap Paris Agreement. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sektor energi sebesar 358 juta ton CO2e pada tahun 2030 melalui penerapan efisiensi energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknologi energi bersih untuk pembangkit listrik, penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan reklamasi pasca tambang.

Indonesia juga telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dari business as usual dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional termasuk teknologi dan keuangan pada tahun 2030.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz Arafiq menanggapi, Pemerintah telah serius dalam perhatian industri Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam negeri, dengan menetapkan target mengurangi ketergantungan pada energi fosil sebesar 23% EBT pada tahun 2025 dan terus berupaya meningkatkan hingga 31% pada 2050, dirinya mengungkapkan, ini merupakan langkah pemerintah untuk terus menjaga ketersediaan energi Indonesia untuk masa yang akan datang, dan menjadikan efisiensi energi, dapat menurunkan emisi karbon sektor energi.

“Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah menetapkan dan berkomitmen menurunkan emisi karbon sektor energi hingga 2030, targetnya mengurangi ketergantungan pada energi fosil sebesar 23% EBT pada tahun 2025 dan terus berupaya meningkatkan hingga 31% pada 2050. Ini langkah Pemerintah untuk terus menjaga ketersediaan energi Indonesia untuk masa yang akan datang, pemerintah juga menerapkan untuk melakukan efisiensi energi, untuk dapat menurunkan emisi karbon sektor energi.” Ujar Fahd A Rafiq.

Indonesia berkomitmen untuk menuju net zero emissions tahun 2060 merupakan sebagian dari transformasi yang diperlukan dalam upaya menjadi negara maju di tahun 2045. Upaya ini meliputi diversifikasi ekonomi dari konsentrasi sumber daya alam, pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia yang didorong oleh pengetahuan, teknologi dan inovasi, serta dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif pada berbagai rantai nilai energi bersih.

“Dalam penetapan ini, kita harus mendukung langkah Pemerintah untuk terus melakukan efisiensi energi kedepannya, emisi karbon sektor energi kedepannya semoga akan menurun, untuk terus bertransisi menuju energi bersih.” Tutup Fahd A Rafiq.

Pemerintah telah menerbitkan pada tanggal 16 Juni 2023, tentang Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang mengatur penggunaan energi secara hemat, rasional, dan bijaksana guna memenuhi kebutuhan energi masa kini dan masa depan, serta mengatur berbagai program dan mekanisme untuk mendorong implementasi konservasi energi di berbagai sektor.

Penulis : FNID