Pemerintah Bakal Cabut Izin Stasiun TV Yang Tak Mau Pindah Ke TV Digital

Pemerintah mencabut izin seluruh stasiun TV milik MNC Group dan VIVA Group sebab tidak mematuhi undang-undang, yaitu tidak mau migrasi ke siaran TV digital.

Pemerintah Bakal Cabut Izin Stasiun TV Yang Tak Mau Pindah Ke TV Digital
Pemerintah cabut izin stasiun TV yang tak mau pindah ke TV digital. Gambar : Okezone.com

BaperaNews - Seluruh stasiun TV dan radio ISR (Izin Stasiun Radio) milik MNC Group dan VIVA Group diblokir pemerintah karena tidak mematuhi undang-undang, yakni tidak mau migrasi ke TV digital.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Proses peralihan yang disebut analog switch off (ASO) ini telah mulai dijalankan pada Rabu (2/11) pukul 00.00 WIB, namun lewat dari tanggal tersebut, rupanya masih ada stasiun TV yang berada dan menampilkan siaran TV analog.

“Pemerintah sudah putuskan untuk migrasi dari TV analog ke TV digital sesuai dengan aturan undang-undang dan kesiapan teknis juga telah dibicarakan dalam waktu yang lama” ujarnya pada Kamis (3/11).

ASO juga berjalan efektif, namun, Mahfud MD menyayangkan ada beberapa stasiun TV yang sampai saat ini tidak mau ikut aturan alias membandel.

“Yaitu MNC TV, RCTI, Global TV, iNews TV, TV One, ANTV, Cahaya TV. Perlu saya sampaikan bahwa ASO ini adalah perintah undang-undang dan sudah dikoordinasikan lama termasuk dengan semua pemilik televisi ini” lanjutnya.

Baca Juga : Resmi! TV Analog Di Jabodetabek dan Sejumlah Daerah Telah Dimatikan

“Oleh sebabnya, kepada mereka yang masih bandel secara teknis, kami sudah buat surat pencabutan ISR per tanggal (2/11), maka jika sekarang mereka masih melakukan siaran TV analog, itu ialah perbuatan ilegal dan bertentangan dengan hukum” tegasnya.

Mahfud MD menegaskan ASO ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka semua stasiun TV di Indonesia harus mematuhinya.

“Mohon agar ditaati, agar pemerintah tidak perlu membuat langkah yang bersifat polisionil, ingat bahwa ASO adalah keputusan dunia keputusan internasional yang sudah ditetapkan belasan tahun lalu oleh ASEAN, ini yang belum cuma Indonesia dan Timor Leste saja” pungkasnya.

Untuk mensukseskan ASO, stasiun TV juga harus ikut bekerjasama, dengan mematikan siaran TV analognya dan hanya menayangkan siaran TV digital, dengan demikian masyarakat juga lebih mudah menikmati siaran TV digital.

Tidak hanya Mahfud MD, Menkominfo Johnny G. Plate juga menyindir stasiun TV yang membandel. “Saya perhatikan secara teknis, tidak semua mati, saya harap kerjasamanya dan pejabat terkait yang berwenang dan tim lapangan lakukan diskusi yang baik. Semua pejabat dari Bareskrim Polri dan Kominfo saya harap lakukan pendekatan agar secara teknis ASO bisa dilakukan dengan baik” tutupnya.

Baca Juga : Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis Dari Pemerintah!