DPR Beri Dukungan Soal Rencana Kapolri Akan Tertibkan Plat RF
Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana menertibkan penggunaan plat RF, hal tersebut langsung mendapat dukungan dari DPR agar penggunaan kendaraan bisa lebih tertib.
BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit berencana menertibkan penggunaan plat RF. Sejumlah anggota DPR RI pun memberi dukungan atas rencana tersebut agar penggunaan kendaraan bisa lebih tertib.
Ahli komunikasi politik Silvanus Alvin menyebut dukungan dari DPR ini penting. “Saya kira rakyat sepenuhnya berada di belakang Kapolri dan DPR yang bersama-sama mau menertibkan plat RF liar” ujarnya pada Kamis (3/11).
Alvin mengungkap dukungan dari DPR diberikan lantaran DPR melihat adanya kegelisahan masyarakat tentang banyaknya plat RF melintas secara liar di jalanan. Dukungan DPR menurutnya bisa mengukuhkan kebijakan Kapolri tentang plat RF yang seharusnya hanya diberikan untuk fungsi khusus.
“Patut kita puji dukungan dari DPR ini karena berada di posisi rakyat kecil, karena sering kita jumpai beberapa kasus viral ini pengendara Plat RF tingkahnya arogan, hal ini tentu tidak bisa ditindak per kasusnya, tapi perlu sistemik” imbuhnya.
Alvin juga menyebut adanya dukungan DPR ini artinya DPR representatif terhadap rakyat. “Agar jangan sampai ada orang yang merasa berkuasa atau semena-mena di jalan, misalnya menerobos busway atau hal lainnya yang tidak sesuai aturan” lanjutnya.
Baca Juga : DPR Anggarkan Rp 1,5 M Untuk Pembelian 100 TV 43 Inch, Harga Per Unitnya Jadi Pertanyaan
Silvanus Alvin kemudian mencontohkan, untuk DPR sendiri juga harus bisa jadi amanah masyarakat, harus mengikuti aturan tentang plat kendaraan. “Misalnya jangan sampai ada DPR punya plat bersimbol Polri yang bisa memberi preseden negatif” pungkasnya.
Dukungan DPR kepada Kapolri menurut Alvin ialah bentuk kepercayaan bahwa Polri menjalankan tugas mereka sebaik mungkin lepas dari isu dan kasus yang selama ini menghantam. Salah satu DPR yang mendukung ialah Sufmi Dasco.
“Kita lihat apa yang direncanakan Pak Kapolri untuk menertibkan plat RF ini patut didukung penuh, karena apa yang disampaikan mungkin sudah dikaji secara mendalam, saya minta Pak Kapolri untuk bersihkan plat RF yang bukan peruntukannya langsung pada pejabatnya, segera cabut dan bersihkan” tegasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Habiburokhman dari Anggota Komisi III DPR. “Kami sangat setuju, plat RF sering disalahgunakan untuk kepentingan non dinas, bahkan kami dapat info banyak orang yang tidak berhak justru menggunakan dan bersikap arogan di jalan” sambungnya.’
Plat RF akan ditertibkan, tidak akan bisa digunakan dengan mudah termasuk oleh para pejabat, plat RF hanya akan dipakai untuk fungsi tertentu yang akan dibahas secara mendalam, agar tidak lagi ada penyalahgunaan atas plat nomor khusus tersebut.
Baca Juga : Anggota Komisi II DPR: Tidak Ada Perubahan Pilkada Melalui DPRD Di 2024