Pemerintah Akan Bayar Klaim Perawatan 713,9 Ribu Pasien Covid-19

Sri Mulyani menyampaikan bila pemerintah akan membayar perawatan 713,9 ribu pasien Covid-19, Angkanya cukup fantastis

Pemerintah Akan Bayar Klaim Perawatan 713,9 Ribu Pasien Covid-19
Petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap merawat pasien Covid-19 yang menunggu di pelataran untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (23/6/2021). Gambar : MUHAMMAD ZAENUDDIN|KATADATA

BaperaNews - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengumumkan bahwa pemerintah akan membayar klaim perawatan untuk 713,9 ribu pasien Covid-19. Jumlah tersebut adalah angka sementara dari laporan yang telah masuk ke pemerintah sampai awal November 2021.

Pada saat konferensi pers virtual usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (17/11/2021), Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk penanganan pasien Covid-19 pemerintah telah melihat ada 713,9 ribu pasien yang klaimnya akan dibayarkan oleh negara.

Walaupun demikian, Sri Mulyani belum menjelaskan informasi lebih lanjut berapa besar nominal tagihan dari total klaim yang harus dibayar pemerintah. Diketahui, data terakhir per akhir Juli 2021, pemerintah telah mengeluarkan dana dari APBN hingga Rp 25,45 triliun untuk pembayaran klaim pasien Covid-19.

Anggaran tersebut digunakan untuk melunasi tagihan klaim dari 377,7 ribu pasien Covid-19. Realisasi tersebut juga sudah termasuk peningkatan klaim lantaran adanya penyebaran covid-19 varian delta sejak Juni-Juli 2021.

Sri Mulyani menegaskan bahwa selain akan membayarkan tagihan perawatan pasien Covid-19, pemerintah juga akan terus membayar insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sampai akhir tahun. Adapun besaran pemberian insentif tersebut yaitu Rp1,26 juta per nakes.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah juga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan sebesar Rp1,26 juta untuk tenaga kesehatan di pusat maupun yang ada di daerah melalui dana APBD.

Akan tetapi, ia belum menjelaskan estimasi besaran anggaran yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah untuk pembayaran insentif nakes sampai akhir tahun ini.

Selain dalam bidang kesehatan, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengeluarkan dana untuk berbagai bantuan sosial (bansos), seperti Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. 

Sri Mulyani berharap dengan adanya bantuan bansos tersebut dapat menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem yang terjadi di masyarakat selama pandemi Covid-19.

Terakhir, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kemiskinan ekstrem sangat perlu untuk diperhatikan, dan dalam hal ini, Jokowi akan membuat sidang kabinet terpisah yang akan berfokus untuk membahas hal tersebut.