Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Premium Tidak Dijual

Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak lagi dijual mulai 1 Januari 2023.

Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Premium Tidak Dijual
Mulai 1 Januari 2023, Premium Tidak Akan Dijual. Gambar : ANTARA FOTO/Dok. Akbar Nugroho Gumay

BaperaNews - Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak lagi dijual dan tidak akan ada lagi di pasaran mulai 1 Januari 2023.

Aturan ini tertuang pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.L/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM No, 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Dasar dalam Menghitung Harga Jual Eceran BM umum Bensin dan Solar yang Disalurkan di SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Standar mutu dan spesifikasi bbm jenis bensin (gasoline) RON 88 dinyatakan tidak berlaku di pasar dalam negeri mulai 1 Januari 2023” tulis Keputusan tersebut di poin a.

RON 88 ialah salah satu jenis BBM yang dijual di SPBU Pertamina, biasa dikenal oleh masyarakat dengan nama Premium.

Penghapusan BBM Premium dilakukan karena BBM di bawah RON 90 dianggap kotor dan tidak layak, sehingga kedepannya pemerintah hanya menjual BBM dengan oktan diatas 90.

Artinya penjualan oleh SPBU swasta juga dilarang, hal ini tentu akan berpengaruh pada SPBU Swasta, misalnya SPBU Vivo yang masih menjual BBM RON 89 dengan nama Revvo 89. Maka Vivo juga diwajibkan menghentikan penjualan BBM RON 89.

Baca Juga : Harga Bahan Pangan Meroket Jelang 2023, Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas

Selain itu, dalam aturan ini juga membahas tentang harga BBM. “Formula harga dasar BBM jenis bensin (gasoline) RON 89 sebagaimana dicantumkan di lampiran ialah bagian yang tak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini, berlaku sampai 31 Desember 2022” tutup Keputusan tersebut.

BBM Premium sendiri meski baru resmi dinyatakan dihapus per 1 Januari 2023, sebenarnya sudah lama sulit ditemukan bahkan tidak dijual di SPBU Pertamina. Jenis BBM yang dijual yang tersedia biasanya ialah Pertalite, Solar, Pertamax, hingga Dexlite.

Masyarakat juga sudah lama tidak menjual BBM Premium, BBM yang banyak dijual di SPBU maupun penjual eceran ialah jenis Pertamax dan Pertalite, yang paling banyak dipakai oleh masyarakat.

Premium yang memiliki oktan di bawah 89 dianggap tidak layak, membuat udara kotor dan lebih mudah merusak kendaraan karena lebih banyak tinggalkan kerak di mesin.

Untuk Pertalite dan Solar saat ini ialah jenis BBM yang disubsidi pemerintah, ke depannya subsidi ini akan diatur agar hanya bisa dinikmati oleh orang yang berhak atau oleh kalangan masyarakat miskin.

Baca Juga : Pemerintah Lakukan Uji Coba Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Di 4 Daerah