Menyedihkan Kisah Siswi SMP Sidoarjo Dijerumus Oleh Ibu Temannya Jadi PSK

Kisah seorang siswi SMP asal Sidoarjo, dijerumus oleh ibu temannya menjadi pelayan open BO. Simak selengkapnya!

Menyedihkan Kisah Siswi SMP Sidoarjo Dijerumus Oleh Ibu Temannya Jadi PSK
Mengharukan Kisah Siswi SMP Sidoarjo Dijerumus Oleh Ibu Temannya Jadi PSK. Gambar : Tribunnews.com

BaperaNews - Jalan hidup seorang siswa SMP asal Sidoarjo benar-benar sangat menyedihkan, disaat keluarganya terpecah belah, ia malah dijerumuskan dunia prostitusi oleh teman ibunya (ES).

Korban sendiri menganggap ES bukanlah orang lain, ES adalah ibu dari temannya yang ia kenal sejak 3 bulan terakhir.

Wanita dibawah umur yang tidak bisa disebutkan namanya itu, dijerumus oleh teman ibunya sendiri masuk ke dalam dunia prostitusi. Padahal sebelum menjadi wanita open BO, siswi SMP itu sempat dititipkan ke sebuah panti asuhan. 

Namun, ternyata siswa SMP itu dijadikan wanita open BO di sebuah aplikasi kencan MiChat, insiden siswi SMP dijadikan wanita open BO tersebut, terjadi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

Nasib Miris Sang Siswa SMP Terungkap

Akhirnya terungkap nasib miris sang siswa SMP, setelah pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita paruh baya. Namun tak disangka, ternyata wanita paruh baya tersebut adalah orang tua dari teman sekolah sang siswi SMP itu.

Tersangka berinisial ES terbukti menjual siswi SMP open BO tersebut kepada para pemesan melalui aplikasi kencan MiChat.

“Setiap transaksi, ES mendapat bagian dari korban sebesar Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000,” ujar Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca Juga : Ibu di India Jual Bayi Demi Iphone 14, Kemudian Travelling

Sejarah Hidup Korban

Sejak usia 3 tahun, korban tinggal bersama ibu tirinya di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Namun, pada Juli 2022, sang ibu menitipkan korban ke sebuah panti asuhan di Surabaya.

Kemudian pada tahun 2023 korban berkenalan dengan ES dan ditawari sebuah pekerjaan melayani tamu dengan gaji yang tentatif sekitar Rp 500.000 sd 1000.000. Hingga akhirnya korban menerima ajakan ES dan memulai bekerja sebagai wanita open BO dengan pendapatan gaji sekitar Rp 200.000 sd 400.000 per tamu.

Per hari korban rata rata menerima 1 sampai dengan 4 tamu, untuk pendapatan Rp 200.000, ES mengambil jatah hanya Rp 50.000, dan untuk pendapatan Rp 400.000 wanita tersebut mendapatkan jatah sebesar Rp 100.000.

“Selain itu ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari, dan biaya cuci pakaian Rp 100.000 jika korban memiliki pakaian untuk di cuci,” kata Kusumo.

Atas perbuatannya tersebut, ES diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 12 UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga : Korban Pemerkosaan di Jambi Ditagih Pungli Saat Lapor ke Polisi