Pria di Bali Yang Palak Turis, Resmi Ditangkap!
Polres Kuta Utara berhasil menangkap pelaku pemalak turis asal Singapura di Bali yang viral di media sosial. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut.
BaperaNews - Polres Kuta Utara menangkap seorang sopir yang lakukan pemalakan atau pungutan liar kepada turis asal Singapura di Jalan Padang Linjong, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi turis dipalak di Bali yang tidak terpuji tersebut awalnya direkam korban dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Bayu menyebut peristiwa turis dipalak di Bali dilakukan oleh pelaku KEP (40) pada Selasa (20/6) pukul 10.00 WITA.
Dalam video turis dipalak di Bali yang beredar, nampak seorang turis dari Singapura bernama Calysta (27) dipaksa untuk naik ke transportasi umum milik pelaku, korban dilarang menaiki taksi online.
Ketika itu, seorang staf villa tempat korban menginap memberi tahu para sopir bahwa ada tamu mancanegara yang hendak keluar menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pelaku yang saat itu berada di pos mendatangi korban dan menawarkan untuk naik angkutan umum miliknya dengan biaya Rp 270 ribu rute villa ke Bandara Ngurah Rai namun korban tidak mau dan memilih taksi online.
“Tamu (korban) tersebut tidak mau dan memilih taksi online. Beberapa menit kemudian, taksi online yang dipesan datang di lokasi dan korban naik” terangnya.
Pelaku KEP kemudian bicara pada sopir taksi online untuk tidak mengambil tamu di wilayah tersebut, namun korban turis dipalak tersebut tetap tidak mau naik transportasi umum yang ada di dekat Pos, tetap memilih taksi online.
Baca Juga : 5 Anjing di Bali Mati Terkapar, Diduga Diracun
Korban menawarkan uang Rp 100.000 kepada pelaku agar masalah selesai, namun ditolak, pelaku meminta uang Rp 150.000. Pelaku juga mengancam akan membawa korban ke kantor desa jika tetap memakai taksi online.
Setelah berdebat panjang, akhirnya pelaku menerima uang Rp 100.000 dari korban dan kembali ke posnya. Setelah video beredar luas, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara mencari pelaku di tempat kejadian.
“Tim mendapat informasi pelaku ada di sekitar Padang Linjong, tim berhasil temukan pelaku dan kita amankan, kita bawa ke Polsek Kuta Utara untuk keterangan lebih lanjut” pungkas Bayu.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, pelaku masih diperiksa di Polsek Kuta Utara. Adanya kasus ini dikhawatirkan membawa citra buruk untuk wisata Bali. Semua turis Bali berhak memilih dengan transportasi apa mereka ingin naik dan warga lokal Bali dilarang memalak maupun memaksa turis.
Baca Juga : Diduga Mabuk, WN Kanada Amcam Warga Bali Pakai Senjata Tajam