Mahfud MD Beberkan Penyebab PSSI Tak Masuk Daftar Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan penyebab PSSI tidak masuk ke dalam daftar tersangka tragedi kanjuruhan.
BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu malam (1/10) lalu, yang telah menewaskan 131 orang dan 300 lebih terluka.
Berikut 6 Tersangka atas Tragedi Kanjuruhan :
- Direktur PT LIB (Liga Indonesia Baru) Akhmad Hadian Lukita.
- Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris.
- Security Officer Suko Sutrisno.
- Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS
- Danki Brimob Polda Jawa Timur AKP Hassarman
- Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Keenam tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. “Hal ini berdasarkan gelar perkara dan alat bukti awal yang cukup” ujar Sigit dalam pengumumannya pada Kamis malam (6/10).
Sederet tersangka tersebut dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab pada keamanan dan ketentraman di Stadion Kanjuruhan, mereka dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya sehingga terjadilah tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Kerusuhan Pada Tragedi Kanjuruhan
Namun, publik terkejut atas pengumuman tersebut, sebab tidak ada PSSI dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan, padahal PSSI juga pihak yang berperan penting dalam acara olahraga sepakbola. Meme bergambar wajah Ketua PSSI Mochamad Iriawan bertuliskan “ada gue coy” bertebaran di media sosial.
Meme tersebut menggambarkan seolah PSSI aman dari masalah karena ada bekingan orang dalam yakni Mochamad Iriawan tersebut. Pendiri Pandit Football, Andreas Marbun mempertanyakan kenapa PSSI tidak masuk dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan.
Menko Polhukam Mahfud MD kemudian menjawab karena PSSI sulit disentuh terkait dengan aturan FIFA, Mahfud MD tidak menampik kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam proses investigasi lanjutan.
“Kita akan investigasi dan akan kita tanya, PSSI ini selalu melakukan kesalahan sejak dulu. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, sudah dibentuk tim investigasinya, namun tindak lanjutnya tidak ada” ujar Mahfud MD.
FIFA memang menyatakan bahwa organisasi yang ada di bawah naungannya. Termasuk PSSI tidak boleh mendapat intervensi dari pihak manapun. “Karena PSSI itu terikat dengan FIFA, kita mau melakukan tindakan itu terhalang, kita tim investigasi temukan fakta, tapi untuk tindakannya diatur FIFA, FIFA lebih tinggi posisinya dari aturan pemerintah” jelas Mahfud MD.
“Sebab itulah, saya akan ungkap fakta ini secara detail, kita tahulah ya PSSI ini seperti pasar jual beli, kalau mau bertindak selalu dihalangi oleh aturan FIFA” pungkas Mahfud MD.
Baca Juga : Komnas HAM: Aremania Di Stadion Kanjuruhan Tidak Serang Pemain