Lukas Enembe Habiskan Rp 22,5 Milyar untuk Judi di Singapura dan Manila
Lukas Enembe terbukti menghabiskan uangnya untuk berjudi di Singapura dan Manila sebesar Rp 22,5 Miliar. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Lukas Enembe menghabiskan uang sebesar Rp 22,5 Miliar untuk bermain judi di Singapura dan Manila.
Dalam sidang lanjutan Lukas Enembe, Dommy Yamamoto selaku saksi berkata bahwa Lukas telah menghabiskan uang hingga Rp 22,5 Miliar untuk bermain Judi di negara Singapura dan Manila.
Perlu diketahui Dommy adalah pihak yang menerima sejumlah uang dari Lukas Enembe untuk ditukarkan dengan mata uang asing, untuk keperluan dirinya di luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan saat jaksa KPK menanyakan soal jumlah uang yang telah dikirimkan Lukas kepada dirinya, karena Dommy mengaku lupa, selanjutnya jaksa langsung membacakan keterangan Dommy dalam BAP ke penyidik KPK.
“BAP nomor 44, saudara Dommy menyebut bahwa, rincian uang yang didapatkan dari Lukas untuk keperluan Lukas Enembe judi Kasino sebesar Rp 22,5 Miliar,” ujar jaksa KPK.
Uang tersebut diterimanya dalam waktu 2022 dalam beberapa kali tahap transfer dan digunakan oleh Lukas untuk berjudi di dua negara, salah satunya uang sebesar Rp 10 Miliar yang dihabiskannya untuk berjudi di negara Manila.
“Pada tanggal 18 Mei 2022, uang berjumlah Rp 10 Miliar dengan rincian Rp 5 Miliar dengan metode dua kali transfer itu digunakan oleh Lukas Enembe judi di negara Manila,” lanjutnya.
Dommy memberikan kesaksiannya bahwa dirinya pernah diajak oleh Lukas untuk bermain judi di negara Manila, selanjutnya jaksa langsung mendalami koper berisikan uang yang dibawa oleh Lukas.
“Di Manila Pernah, saya pernah melihat bahwasanya koper tersebut berisikan uang USD untuk dibawa pergi ke Manila,” ujar Dommy.
Dommy tidak mengetahui berapa jumlah uang yang terdapat dalam koper tersebut, namun dirinya mengaku pernah melihat langsung isi dari koper Lukas.
Baca Juga : Bharada E Bakal Kembali Jadi Polisi Usai Bebas Murni
Lukas DIbanned Kasino Singapura
Dalam sidang tersebut, Dommy berkata bawa Lukas lebih sering bermain judi Kasino di Singapura, namun pada tahun 2022 ia pindah bermain judi ke Manila dan tidak diperbolehkan bermain di Sentosa, Singapura.
“Saya meminta penjelasan saudara, mengapa Lukas pindah bermain judi dari Singapura ke Filipina,” ungkap pertanyaan jaksa.
“Tidak tahu saya,” jawab Dommy.
Mendengar jawaban dari Dommy, Jaksa kemudian membacakan BAP Lukas saat diperiksa oleh tim penyidik, dipaparkan bahwa sekitar tahun 2019, Lukas sempat dilarang untuk bermain judi di Singapura.
Mendengar paparan BAP yang dijelaskan jaksa, hakim langsung mengambil alih pertanyaan, lalu hakim bertanya soal mengapa lukas dilarang bermain judi di Singapura.
Doomy pun menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui alasan mengapa Lukas dilarang bermain judi di Singapura, sementara itu hakim terus menggali alasan mengapa lukas dibanned dari Singapura.
Dommy menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di banned nya lukas dari permainan judi Sentosa, Singapura.
Sampai pada akhirnya, Dommy mengungkap bahwa Lukas memainkan permainan bernama baccarat dan jackpot, permainan tersebut adalah permainan yang sama yang dimainkan Lukas di Manila, Filipina.
Baca Juga : KPK Ajukan Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh