Tilang Manual Dihapus: Plat Nomor Palsu Bertebaran, Tak Punya SIM Makin Santai

Usai kebijakan Tilang Manual dihapuskan, pengendara yang tak punya SIM dan STNK jadi bebas dijalan, plat nomor palsu juga semakin marak digunakan.

Tilang Manual Dihapus: Plat Nomor Palsu Bertebaran, Tak Punya SIM Makin Santai
Plat nomor palsu keluyuran sampai tidak punya SIM yang bebas di jalanan usai adanya tilang manual dihapus. Gambar : Detik.com/Kenny Gida

BaperaNews - Kebijakan penghapusan tilang manual yang merupakan modernisasi dalam penegakan hukum rupanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran dilakukan terang-terangan, terlebih ETLE belum merata.

Budiyanto, pemerhati hukum dan transportasi berpendapat, masih diperlukan adanya polisi yang bertugas di lapangan, seperti menindak plat nomor palsu dan hal lain yang beresiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Tidak boleh kemudian dibiarkan adanya pelanggaran atau dugaan kejahatan, misalnya secara kasat mata diketahui ada pengendara yang pakai plat motor palsu, pelanggaran berpotensi kecelakaan seperti tidak pakai helm, naik motor dengan cara berbahaya, menurut saya harus ditindak” ujarnya pada Minggu (27/11).

Polantas juga menuturkan masih perlu diberi wewenang menilang manual untuk pemakai plat nomor palsu, sebab sejumlah pengendara sengaja memakai plat nomor palsu, karena tidak adanya tilang manual, mereka cenderung lebih santai, merasa tidak ada yang mengawasi secara langsung di jalan.

Di sisi lain, penghapusan tilang manual membuat pengendara tanpa SIM dan surat lainnya bisa bebas berkendara di jalan, sebab hal seperti itu tidak bisa ditangkap oleh ETLE.

“Pelanggar seperti bisa dikecualikan, diberi tilang manual, demikian juga ketika menemukan plat nomor palsu, bisa ditilang manual atau diberhentikan dan kemudian diperiksa. Jika ada dugaan tindak kejahatan buat laporan polisi dan serahkan untuk disidik lebih lanjut” paparnya.

Baca Juga : Polisi Terapkan Sistem Akumulasi Poin, SIM Pelanggar Lalu Lintas Bisa Dicabut

Namun Budiyanto mengakui memang harus ada petugas polisi yang benar-benar transparan, profesional, dan punya integritas tinggi, masyarakat juga diharap bisa menolak praktik suap, sembari menunggu akselerasi ETLE.

“Sebagai bentuk dasar pertanggungjawaban bisa dibuatkan telaah staf dan sistem pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang” pungkasnya.

Memang adanya penghapusan tilang manual membuat sejumlah pengguna jalan cenderung lebih berani. Tilang hanya bisa dilakukan dari plat nomor, plat nomor pun bisa dipalsukan, maka menjadi jalan bagi pengendara tidak bertanggung jawab untuk celah melanggar aturan lalu lintas.

Salah satunya ialah adanya pengendara yang nekat tidak pakai helm ketika lewat Bundaran HI, yang diungkap di akun instagram TMC Polda Metro Jaya pada Minggu (20/11). Namun tetap saja, polisi tidak bisa menilang secara langsung, hanya memberi teguran.

“Ini sifatnya menghimbau, jalan ini aspal, bukan kasur, kalau jatuh, langsung luka kena kepala, sayangi diri sendiri dan orang tua, juga orang lain yang menunggu di rumah” ujar polisi tersebut.

Baca Juga : Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Cukup Ditegur Dan Beri Edukasi