Lolly Baru Kembalikan Uang Endorsement Sebesar Rp34 Juta

Lolly telah mengembalikan sebagian uang endorse kepada pemberi endorse sebesar Rp34 juta, pihak pemberi endorse memberikan waktu dua minggu untuk Lolly melunaskan. Baca selengkapnya di sini!

Lolly Baru Kembalikan Uang Endorsement Sebesar Rp34 Juta
Lolly Baru Kembalikan Uang Endorsement Sebesar Rp34 Juta. Gambar : Instagram/@1a.uraa

BaperaNews - Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang merupakan putri dari Nikita Mirzani, akhirnya membayar sebagian uang endorse yang sebelumnya ditagih oleh pihak yang pemberi endorse.

Namun, pembayaran yang dilakukan oleh kekasih Vadel Badjideh ini baru mencapai kurang dari setengah total uang endorse yang diminta, yaitu sebesar Rp90 juta.

Pembayaran tersebut diumumkan melalui akun Instagram @balikinuang90jt pada Rabu (20/3). Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan bahwa Lolly telah mengembalikan sejumlah Rp34 juta dari total tagihan.

"Update: udah refund 34 juta," tulis pemilik akun @balikinuang90jt.

Sebelumnya, pihak yang memberi endorse sudah memberikan keringanan kepada Lolly dengan mengurangi tagihan sebesar Rp10 juta, sehingga total yang harus dibayarnya adalah Rp80 juta. Namun, pihak yang memberi endorse tetap tidak puas dan menginginkan Lolly untuk mengembalikan sisa uang yang masih belum terbayarkan.

Lolly sendiri mengklaim bahwa kasus endorsement tersebut sudah selesai dan telah melakukan tanggung jawabnya sebagian. Namun, pemilik akun @balikinuang90jt tidak sepakat dengan klaim tersebut dan tetap mengharapkan Lolly untuk mengembalikan seluruh uang endorse yang telah diterima.

Baca Juga: Lolly Diduga Lakukan Penipuan Endorsement, hingga Ngeluh Uang Sering Dipakai Pacar

"Endorsement ini ke kaka, tapi kakak seenaknya. Endorsement ini udah clear ka, apalagi yang harus dipermasalahkan?" tanya Lolly.

Dalam percakapan yang dibagikan oleh pemilik akun @balikinuang90jt melalui WhatsApp (WA), terlihat bahwa Lolly merasa kesal karena namanya dijadikan buruk akibat postingan yang diunggah oleh pemilik akun tersebut.

Sementara itu, pihak yang memberi endorse menegaskan bahwa kewajiban Lolly masih tersisa dan memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan pembayaran yang belum lunas. Namun, Lolly bersikeras bahwa dirinya sudah menjalankan tanggung jawabnya dan merasa tidak ada alasan lagi untuk dipermasalahkan.

"Loh, clear dari mana 46 juta gimana? Gue kasih waktu dua minggu," jawab pihak yang meng-endorse.

Baca Juga: Nikita Mirzani Hapus Nama Lolly dari Ahli Waris dan Tak Mau Dilibatkan dengan Anaknya Lagi