Lansia di Matraman Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Ngaku Tak Sengaja

Viral seorang lansia inisial S berusia 61 tahun melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap 3 anak perempuan di bawah umur di Matraman, Jakarta Timur.

Lansia di Matraman Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Ngaku Tak Sengaja
Lansia di Matraman Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Ngaku Tak Sengaja. Gambar : Kompas.com/Dok. Nabilla Ramadhian

BaperaNews - Kejadian mencengangkan terjadi di wilayah Matraman, Jakarta Timur, ketika seorang lansia berinisial S (61) menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap tiga bocah perempuan yang masih di bawah umur.

Lansia tersebut menjadi bulan-bulanan warga setelah dituduh melakukan tindakan cabul terhadap korban yang berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun pada Sabtu (27/1/2024).

Menurut keterangan Ketua RT setempat, Wisnu, kejadian pertama melibatkan pelaku S yang diduga mencabuli tiga anak perempuan bernama AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6) saat ketiga korban sedang memetik bunga di pekarangannya.

Pelaku menggunakan kedua tangannya untuk menggendong satu per satu korban dan mengaku tanpa sengaja menyentuh kemaluan mereka saat menurunkan. S langsung diamuk warga dan keluarga korban setelah informasi ini tersebar.

Korban berhasil melarikan diri dan memberi tahu orang tuanya, yang kemudian melakukan tindakan langsung mendatangi kediaman S. Pelaku S juga diamuk oleh warga dan keluarga korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa S telah ditangkap dan mendapatakan ancaman hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun, S membantah melakukan tindakan lebih jauh dan menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi tanpa sengaja.

Baca Juga : Guru SMP di Buton Selatan Cabuli 17 Siswa, Korban Alami Trauma Berat

Kombes Nicolas menyatakan bahwa S sudah ditangkap dan dihadapkan pada Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa S telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga korban di bawah umur, masing-masing berusia 6 tahun, 11 tahun, dan 8 tahun.

Kedua kejadian lansia cabuli bocah ini menciptakan kegemparan di masyarakat Matraman, dengan warga yang terkejut dan marah melihat perilaku lansia yang seharusnya dihormati malah terlibat dalam tindakan keji terhadap anak-anak. Proses penyelidikan oleh polisi masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Pentingnya kesadaran dan perlindungan anak di lingkungan sekitar kembali menjadi sorotan. Warga diminta untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya terhadap anak-anak, bahkan dari individu yang seharusnya menjadi figur yang dapat dipercaya seperti lansia.

Keseluruhan kejadian lansia cabuli bocah ini juga menciptakan pertanyaan mengenai perlunya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan rumah tangga dan masyarakat.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan upaya preventif dan edukasi guna mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa depan.

Dalam situasi seperti ini, peran keluarga, lingkungan, dan pihak berwenang sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi anak-anak.

Warga Matraman diharapkan dapat bersatu dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak, serta mendukung proses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian terhadap perlindungan anak dan bagaimana masyarakat harus bersatu untuk mencegah dan menindak tindakan kejahatan terhadap anak.

Baca Juga : Geger! Bocah SMP Cabuli Anak TK di Pinggir Kali, Videonya Tersebar