Kronologi Kepala RS Merauke Ditikam Anggota TNI

Anggota TNI melakukan aksi penikaman terhadap Kepala Rumah Sakit Tk IV LB Moerdani Merauke, hingga meregang nyawa.

Kronologi Kepala RS  Merauke Ditikam Anggota TNI
Aksi penimakan yang dilakukan oleh anggota Bintara. Gambar : AP

BaperaNews - Mayor Ckm dr Beni Arjihans yang sebelumnya adalah perwira TNI dan saat ini telah menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tk IV LB Moerdani Merauke mendapatkan tikaman hingga meregang nyawa. Penikaman tersebut dilakukan oleh sesama anggota TNI pada hari Selasa 5 Juli 2022.

Pelaku penikaman tersebut diketahui dilakukan oleh Sertu Muhammad Alkausar (seorang Bintara) yang saat ini juga bertugas di rumah sakit yang sama.

Kejadian penikaman berawal saat Beni sedang melakukan apel pagi yang memang dilakukan secara rutin di rumah sakit setiap pukul 08.00 WIT pagi. Namun saat apel pagi digelar, ternyata Sertu Muhammad Alkausar tak terlihat ikut karena terlambat.

Sertu Muhammad Alkausar mulai terlihat di lokasi, saat para personel lain sudah melakukan aktivitas lari pagi. Tiba – tiba, Sertu Muhammad Alkausar datang dengan raut wajah yang sedang emosi dan mulai mengambil pisau dari jok motornya. Kemudian ia mencari Karumkit (Kepala Rumah Sakit). Saat itu korban ternyata sedang berada di IGD.

“Setelah pelaku berhasil menemui korban, tiba-tiba Sertu Muhammad Alkausar langsung melakukan penikaman. Penikaman tersebut mengenai bagian punggung dari Karumkit. Pisau yang digunakan untuk menikam juga cukup panjang yakni mencapai 30 cm,” kata Letkol Kav Herman Taryaman (Kapendam XVII / Cenderawasih) saat sedang dikonfirmasi.

Korban saat itu juga langsung dibawa ke RS AL Merauke agar segera mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tapi, korban akhirnya tak bisa tertolong lagi dan diketahui menghembuskan nafas terakhir pada pukul 11.00 WIT.

Baca Juga : Kronologi Kecelakaan Maut Bus Dan Truk Ayam Di Tol Cipali

“Saat ini pelaku (Sertu Muhammad Alkausar) langsung dibawa ke Denpom XVII 3 Merauke untuk segera diamankan dan harus menjalani serangkaian proses penyelidikan. Selanjutnya proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Letkol Kav Herman Taryaman (Kapendam XVII / Cenderawasih).

Untuk detail masalahnya belum ada penjelasan lebih lanjut kenapa Sertu Muhammad Alkausar (Bintara) datang dengan luapan emosi dan langsung membawa pisau saat hendak bertemu dengan Mayor Ckm dr Beni Arjihans (Karumkit) tersebut.

Motif penikaman akan diselidiki lebih lanjut. Tidak mungkin terjadi kebakaran, jika tidak ada api sebelumnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Sertu Muhammad Alkausar (Bintara), ia harus mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut dengan mendekam di penjara sesuai hukuman yang dijatuhkan kepadanya nanti.