Kontrovesi Hendra Melarang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah
Hendra Kurniawan disorot menjadi sosok yang melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah dan mengintimidasi keluarga Brigadir J.
BaperaNews - Polemik kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut. Pembunuhan terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya Sambo yang terseret dalam kasus ini, bawahannya yakni Hendra Kurniawan juga ikut terseret.
Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri sejak 16 November 2020 yang kini telah dicopot jabatannya. Ia adalah salah satu dari ke-25 rekan Sambo yang diduga tidak profesional dalam olah TKP kematian Brigadir J diantaranya merusak CCTV.
Namanya disorot karena diduga menjadi sosok yang melarang dan mengintimidasi keluarga Brigadir J. Hendra Kurniawan juga melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin menceritakan sikap Hendra Kurniawan saat datang ke rumah duka Brigadir J.
Hendra masuk rumah tanpa izin dan menutup pintu dari dalam. Ia juga melarang keluarga Brigadir J mengambil gambar jenazah Brigadir J.
“Datang ke kami dan intimidasi keluarga almarhum (Brigadir J) dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto” ujar Kamaruddin (19/7).
Pengacara keluarga Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan juga menyebut Hendra Kurniawan yang mengirim jenazah Brigadir J kepada keluarga dan meminta agar keluarga tidak membuka peti matinya.
Baca Juga : Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Saat Datang Ke Mako Brimob
“Karena dia yang mengirim mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah” sambungnya.
Karena alasan itulah, Mabes Polri memutuskan untuk mencopot Hendra Kurniawan dari jabatannya.
Dalam rekaman video ketika momen kedatangan peti jenazah Brigadir J, pihak keluarga begitu sedih dan terpukul.
Dengan suara serak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta agar peti jenazah bisa dibuka sebentar agar keluarga bisa melihat Brigadir J untuk terakhir kalinya. “Tolong peti jenazah ini dibuka sebelum kami tengok anak kami, kami belum bisa menerima” imbuhnya.
Namun peti jenazah Brigadir J dilarang dibuka oleh Hendra Kurniawan. Usai keluarga Brigadir J mengakui hal tersebut ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun mencopot Hendra dari jabatannya per tanggal (20/7).
Hal tersebut merupakan bentuk bukti keprofesionalan Kapolri dalam menangani kasus Brigadir J.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja profesional dan maksimal dengan proses pembuktian ilmiah” tegas Dedi Prasetyo.
Selain Hendra Kurniawan, ada juga dua orang jenderal yang dilepas jabatannya yakni Sambo dan Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Keputusan pencopotan jabatan mereka tertuang dalam ST 1628/VIII/KEP2022 4 Agustus 2022. Semoga kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa segera terbuka sejelas-jelasnya.
Baca Juga : Heboh Adanya Isi Chat Istri Irjen Ferdy Sambo Ke Brigadir J: Im So Gratefull to Have You as A Bodyguard