KJRI Sebut Barcode Vaksin Covid-19 Indonesia Tak Terbaca Di Sistem Arab Saudi
KJRI sebut bila sertifikat vaksin Indonesia tak bisa terbaca di Seluruh bandara Arab Saudi, Endang menegaskan bahwa sertifikat vaksin saat ini sangat dibutuhkan
BaperaNews - Endang Jumali yang merupakan Konsul Haji, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak Kemenkes Indonesia tidak dapat terbaca oleh sistem pemindai atau scan barcode yang tersedia di seluruh bandara Arab Saudi.
Endang berkata bahwa hal tersebut nantinya akan menyulitkan para jemaah asal Indonesia apabila dapat berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.
Karena seperti yang diketahui bahwa vaksinasi menjadi syarat wajib untuk setiap jamaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
Dalam acara webinar yang digelar Amphuri pada hari Selasa (21/09/2021), Endang mengatakan bahwa terkait QR code vaksin, pihaknya telah melakukan uji coba langsung ke lapangan, pihaknya telah mencoba beberapa kali untuk membaca QR code sertifikat (yang dikeluarkan pemerintah Indonesia), akan tetapi vaksin indonesia belum dapat terbaca oleh sistem Arab Saudi.
Endang menegaskan bahwa sertifikat vaksin saat ini sangat dibutuhkan untuk seluruh pendatang dari luar Arab Saudi untuk dapat masuk ke negara tersebut dengan berbagai tujuan.
Sementara itu, Endang berkata bahwa barcode sertifikat vaksin negara lain seperti Nigeria telah terbaca dengan baik oleh Sistem Arab Saudi.
Terlebih lagi sertifikat vaksin itu hanya berlaku dalam 14 hari, sertifikat vaksin Sinovac 2 dosis serta sertifikat vaksin booster.
Selain itu, Endang pun telah memastikan bahwa pihak Arab Saudi sudah mengizinkan penggunaan 2 jenis vaksin Covid-19 dari negara China yaitu vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk para calon jemaah umrah.
Akan tetapi, para jamaah yang ingin masuk ke Arab Saudi wajib melakukan suntik salah satu dari 4 vaksin lainnya seperti Moderna, Pfizer, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.
Endang berkata bahwa Covid-19 tentu menjadi perhatian bagi pemerintah Arab Saudi, karena pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan yang ketat dan juga efektif, sehingga per hari ini di Arab Saudi hanya terdapat 60 kasus positif.
Endang juga mengklaim bahwa sampai hari ini, Indonesia masih termasuk ke dalam aftar negara yang masih ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi.
Hal itu tercantum dalam Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu yang masih belum dicabut oleh pemerintah Arab Saudi.
Terakhir, Endang mengatakan bahwa hal tersebut menjadi potensi kendala. Lalu covid secara global dan adaptasi jamaah harus menjadi poin penting. Dan keniscayaan kenaikan harga harus diperhatikan. Dikarenakan kapasitas transportasi hanya diperbolehkan maksimal 50 persen, serta dalam satu kamar hanya diperbolehkan 2 orang saja yang semulanya dapat diisi 4 orang.