Kim Jong Un Larang Masyarakat Korea Utara Makan Hot Dog

Kim Jong Un melarang konsumsi hot dog di Korea Utara untuk menghapus budaya Barat. Pelanggar aturan ini terancam hukuman berat hingga kamp kerja paksa.

Kim Jong Un Larang Masyarakat Korea Utara Makan Hot Dog
Kim Jong Un Larang Masyarakat Korea Utara Makan Hot Dog. Gambar : KCNA Via Reuters/File Photo/Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pemerintah Korea Utara kembali memberlakukan aturan ketat terkait konsumsi makanan bagi warganya. Kali ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, secara tegas melarang warganya mengonsumsi hot dog. 

Larangan ini dilaporkan bertujuan untuk menghapus pengaruh budaya Barat dalam kehidupan masyarakat Korea Utara.

Dilansir dari Mirror (6/1), Kim Jong Un menganggap hot dog sebagai simbol makanan ala Barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ingin diterapkan di negaranya.

Aturan ini tidak hanya melarang konsumsi hot dog, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap pedagang yang menjual makanan tersebut. Para pedagang yang tetap menjual hot dog akan menghadapi hukuman berat, termasuk dideportasi ke kamp kerja paksa.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kim Jong Un untuk menjaga ideologi dan budaya Korea Utara. Selain hot dog, sejumlah makanan lain yang dianggap memiliki pengaruh asing juga dilarang.

Salah satu contohnya adalah budae-jjigae, sebuah hidangan berkuah khas Korea Selatan yang terbuat dari bahan seperti mie instan, kimchi, jamur, tahu, dan irisan sosis.

Budae-jjigae pertama kali diimpor ke Korea Utara pada tahun 2017. Namun, saat ini, pedagang yang menjual hidangan ini di pasar telah diperintahkan untuk menghentikan aktivitas mereka.

Baca Juga : Bayi Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup, Ada Apa?

"Penjualan budae-jjigae di pasar telah dihentikan. Polisi dan pengelola pasar telah memperingatkan bahwa siapa pun yang kedapatan menjual hidangan ini akan dikenakan sanksi," ungkap seorang pedagang di Provinsi Ryanggang, seperti dikutip dari Radio Free Asia (RFA).

Larangan serupa juga diterapkan pada tteokbokki, hidangan Korea Selatan yang terbuat dari kue beras dengan saus pedas manis. Pemerintah Korea Utara dilaporkan terus memantau para pedagang untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Kim Jong Un dikenal sebagai pemimpin yang memberlakukan aturan ketat dengan sanksi berat bagi siapa pun yang melanggarnya.

Dalam kasus larangan hot dog, warga yang tetap mengonsumsi atau menjual makanan ini dapat dianggap sebagai pengkhianat terhadap negara. 

Hukuman bagi pelanggar berkisar dari denda berat hingga pengasingan ke kamp kerja paksa, tempat mereka harus menjalani kehidupan dengan pengawasan ketat dan beban kerja yang berat.

Sementara itu, ada beberapa hidangan tradisional Korea Utara yang justru mendapat popularitas di luar negeri, termasuk di Korea Selatan. Salah satu contohnya adalah naengmyeon, mie dingin dengan rasa asam pedas yang menjadi favorit banyak orang.

Namun, meski populer di negara lain, makanan seperti naengmyeon tetap diatur ketat di dalam negeri, dengan distribusi dan konsumsi yang diawasi.

Baca Juga : Krisis Pangan Korut : Warga Miskin Kelaparan, Orang Kaya Sibuk Makan Sup Daging Anjing