Bayi Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup, Ada Apa?
Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara yang akan membuat hukuman penjara seumur hidup pada seorang bayi. Lalu mengapa bayi di Korut di penjara seumur hidup?
BaperaNews - Korea Utara terkenal sebagai negara yang amat ketat dalam menegakkan aturan dan disiplin pada masyarakatnya.
Bagi warga yang berbuat kesalahan, tidak hanya dirinya yang dihukum, anak keturunannya juga beresiko mendapat hukuman meski tidak terlibat apapun dalam tindakannya.
Baru-baru ini muncul kabar mengejutkan, seorang bayi di Korut di penjara seumur hidup karena ibunya diduga memiliki Alkitab. Padahal bayi ini masih berusia 2 tahun.
Para pejabat menemukan Alkitab di rumah ibu bayi tersebut. Namun tidak pandang bulu, balita tak berdosa yang belum tahu apa-apa itu pun turut dihukum, ditangkap dan dimasukkan penjara.
Diketahui di Korut bagi siapapun yang kedapatan membawa salinan Alkitab akan mendapat hukuman mati, jika pelakunya anak-anak dihukum penjara seumur hidup.
Kini bayi di korut di penjara seumur hidup bersama seluruh keluarganya sudah masuk ke kamp penjara dan dihukum.
Laporan dari Freedom Report AS, ada lebih dari 70 ribu warga Korea Utara yang memeluk agama Kristen dipenjarakan. Warga Korut seolah hidup dalam jeruji besi sepanjang hidupnya, tak punya kebebasan bahkan dalam hal beragama.
“Hak atas kebebasan berpikir, beragama, berkeyakinan di Korut terus ditolak tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang” tutur Sekjen PBB Antonio Guterres.
Baca Juga : Kembangkan Pembangkit Nuklir, Indonesia Ajak Korea Selatan Untuk Kerja Sama
Antonia menyampaikan kondisi di Korea Utara tidak pernah berubah sejak banyaknya laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia di tahun 2014 dimana pihak berwenang Korut hampir semuanya menolak hak kebebasan berpikir, hati nurani, dan kepercayaan agama warganya.
PBB sangat menyayangkan pemerintah sendiri yang melanggar hak warganya dimana hal ini jelas bentuk kejahatan berat pada sesama manusia.
Tahun 2022 banyak laporan warga Korut dieksekusi mati, disiksa, ditangkap karena melakukan kegiatan keagamaan.
Ada 224 warga Korut yang dirahasiakan identitasnya diwawancarai oleh LSM Korea Future pada Oktober 2021.
Dari hasil wawancara tersebut diketahui ada 91 korban warga Kristen, 150 warga shamanisme, 1 orang cheondoism, dan 1 orang beragama lainnya dihukum. Umur mereka 2-80 tahun. 70% korban ialah wanita dan anak-anak.
Tidak sedikit dari warga Korut yang dipaksa kerja, disiksa, dieksekusi di hadapan publik, bahkan menjadi korban kekerasan seksual.
Pemerintah Korea Utara memperlakukan orang Kristen dengan siksaan berat, ada yang pernah dihukum diminta berdiri terus menerus selama 40 hari hingga korban kehilangan kemampuan untuk duduk.
“Umat Kristen dianggap sebagai orang terendah di masyarakat Korut dan terus berada dalam kondisi bahaya” ungkap salah satu korban yang diwawancara.
Baca Juga : Viral Curhatan Ibu Ngaku Tangan Bayinya Patah Dalam Proses Persalinan