Kim Jong-un Beri Hukuman mati Untuk Warga yang Ingin Bunuh Diri
Kasus bunuh diri di Korea Utara semakin meningkat, Kim Jong-un mengeluarkan peraturan barang siapa yang ingin bunuh diri akan dikenakan hukuman mati beserta keluarga yang melanggar. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Kim Jong-un selaku pemimpin Korea Utara, mengeluarkan suatu perintah rahasia kepada otoritas lokal untuk larangan bunuh diri bagi masyarakat Korut, pasalnya data menunjukan jumlah kasus bunuh diri semakin meningkat di Korea Utara.
Uuntuk mencegah banyaknya kasus bunuh diri di Korea Utara. Kim Jong-un, telah memerintahkan hukuman mati bagi mereka yang berusaha untuk mengakhiri hidup mereka sendiri.
Instruksi hukuman mati bunuh diri yang diberikan kepada otoritas setempat ini adalah bagian dari program baru yang dirancang Kim Jong Un untuk mencegah kasus bunuh diri yang semakin meningkat di negara tersebut.
Sebuah pernyataan Kim yang difilmkan di Gunung Paektu bersejarah, ia berbicara langsung dengan rakyatnya lewat tampil di layar sambil menunggangi kuda.
Baca Juga : Agar Bisa Main ke Disneyland, Kim Jong Un Gunakan Paspor Palsu
“Aku sebagai Pemimpin Tertinggi sangat sedih karena perbuatan bunuh diri yang kalian lakukan, hal ini merupakan tindakan pengkhianatan sosialisme yang sangat kejam, kita adalah negara yang paling bahagia, untuk itu saya membutuhkan kalian yang masih hidup dan hanya saya yang mengetahui apakah orang bahagia setelah meninggal,” ucap Kim Jong Un di pernyataanya.
Menurutnya, bunuh diri adalah solusi untuk mereka yang lelah mengalami kemiskinan dan depresi di negara tersebut.
Pada bulan Mei, terjadi peningkatan 40 persen dalam kasus bunuh diri di Korea Utara dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, jumlah kasus bunuh diri yang pasti masih belum dapat dikonfirmasi karena pemerintah jarang memberikan informasi yang akurat.
Selain menerbitkan larangan bunuh diri dan hukuman yang akan diterima, Kim Jong-un memberikan saran kepada mereka yang mengalami gangguan mental atau depresi untuk mengikuti jejaknya, menemukan kenyamanan melalui perlawanan terhadap Amerika Serikat, dan menikmati sampanye dan kaviar.
Namun, hal tersebut tidak dapat diakses oleh banyak masyarakat di Korea Utara karena mereka hidup dalam kondisi kemiskinan.
Oleh karena itu, karena bunuh diri dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dan pengkhianatan, Kim Jong-un mengeluarkan peraturan yang mengancam hukuman mati di Korut bagi mereka yang ingin melakukan bunuh diri.
Selain itu, di Korea Utara juga diterapkan hukuman generasi ketiga, di mana tidak hanya pelaku pelanggaran yang dihukum, tetapi juga anak-anak dan orang tua mereka dihukum mati.
Baca Juga : Bayi Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup, Ada Apa?